Reporter: Ali Imron | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro meminta Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) untuk segera mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang DMO batubara.
Menurut Purnomo, RPP DMO Batubara merupakan bagian dari sekumpulan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru saja disahkan.
"Penyelesaian seluruh PP nya masih perlu waktu panjang. Tapi kita minta selesai cepat untuk aturan DMO nya karena PLN harus membuat perhitungan subsidi untuk diajukan ke DPR," kata Purnomo, Rabu (4/2).
Menurut Purnomo setelah PP DMO Batubara tersebut selesai, Departemen ESDM dan Departemen Keuangan akan segera bertemu untuk membahas teknis pelaksanaan DMO tersebut.
"Apakah royalti pemerintah sebesar 13,5% dari produksi itu dijual kemudian masuk kas negara, atau DMO sebesar 30% dari produksi nasional itu untuk PLN dan dihitung sebagai subsidi," kata Purnomo.
Gentur Putro Jati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News