kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

RPP DMO Batubara Harus Jadi Prioritas Penyelesaian Utama


Rabu, 04 Februari 2009 / 15:25 WIB


Reporter: Ali Imron | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro meminta Direktorat Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) untuk segera mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang DMO batubara.

Menurut Purnomo, RPP DMO Batubara merupakan bagian dari sekumpulan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru saja disahkan.

"Penyelesaian seluruh PP nya masih perlu waktu panjang. Tapi kita minta selesai cepat untuk aturan DMO nya karena PLN harus membuat perhitungan subsidi untuk diajukan ke DPR," kata Purnomo, Rabu (4/2).

Menurut Purnomo setelah PP DMO Batubara tersebut selesai, Departemen ESDM dan Departemen Keuangan akan segera bertemu untuk membahas teknis pelaksanaan DMO tersebut.

"Apakah royalti pemerintah sebesar 13,5% dari produksi itu dijual kemudian masuk kas negara, atau DMO sebesar 30% dari produksi nasional itu untuk PLN dan dihitung sebagai subsidi," kata Purnomo.

Gentur Putro Jati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×