Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Pada hampir semua sektor industri khususnya di Indonesia selalu terdapat penguasa pasar dan tidak berarti terjadi monopoli. Di industri produk tembakau misalnya Gudang Garam menguasai 30% pangsa pasar namun tidak terjadi monopoli karena terdapat kompetitor besar seperti HM Sampoerna dan Djarum.
Begitu juga di industri otomotif baik roda empat maupun roda dua. Di pasar kendaraan roda empat misalnya, grup Astra berdasarkan data Gaikindo merupakan pemimpin pasar sekitar 51% pada 2020 namun tidak berarti melakukan monopoli karena terdapat pemain otomotif lainnya yang berkompetisi.
Nailul menambahkan, kewaspadaan terbesar dari ekonomi digital khususnya sektor e-Commerce adalah kegiatan dumping yang dilakukan dengan cara menjual barang dari luar negeri pada harga murah sehingga bisa membuat pelaku usaha Indonesia khususnya UMKM menyerah. Hal tersebut pernah terjadi ketika seseorang dengan inisial Mr Hu seorang seller di Shopee menjadi viral karena barang dari China yang super murah sehingga mengancam UMKM Indonesia.
Baca Juga: Persaingan Bisnis Keuangan Digital Bakal Makin Sengit Usai Merger Gojek-Tokopedia
”Untuk impor masih akan jadi ancaman. Jadi kan konsumen e-Commerce atau digital itu price oriented consumer. Karakter seperti ini selalu incar barang murah. Memang layanan cross border ditutup tapi yang jadi masalah bukan itu. Banyak juga seller Indonesia tapi jual barang impor. Mereka impor dari logistik biasa terus dijual lagi dengan harga murah,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah terutama Kementerian Koperasi dan UMKM seharusnya bisa memberikan solusi supaya UMKM lokal bisa bersaing dengan barang impor. Produk lokal kurang bisa bersaing dari sisi harga karena terkait dengan kapasitas produksi yang memengaruhi biaya produksi.
Selanjutnya: Setelah Tokopedia merger dengan Gojek, akankah OVO merger dengan DANA?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News