kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.005   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.259   -66,16   -0,90%
  • KOMPAS100 1.096   -11,59   -1,05%
  • LQ45 862   -3,97   -0,46%
  • ISSI 222   -3,48   -1,55%
  • IDX30 441   -2,55   -0,58%
  • IDXHIDIV20 531   -2,60   -0,49%
  • IDX80 125   -1,44   -1,14%
  • IDXV30 131   -0,72   -0,55%
  • IDXQ30 146   -0,67   -0,45%

Kelebihan Pasokan Listrik di Jawa-Sumatera Diprediksi Selesai Tahun Depan


Sabtu, 28 September 2024 / 17:26 WIB
Kelebihan Pasokan Listrik di Jawa-Sumatera Diprediksi Selesai Tahun Depan
ILUSTRASI. Kementerian ESDM memperkirakan permasalahan kelebihan pasokan listrik di Jawa-Bali bakal selesai tahun depan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan permasalahan kelebihan pasokan (oversupply) listrik di Jawa-Bali bakal selesai tahun depan. Pasalnya, di wilayah Jawa-Bali terjadi peningkatan konsumsi listrik yang sebagian besar untuk kebutuhan pusat data (data center).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Meskipun ada tambahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Cilegon, Banten yang akan beroperasi dalam waktu dekat, pihaknya memproyeksikan kelebihan pasokan listrik bisa tetap diatasi pada tahun depan.

Baca Juga: ESDM Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Mencapai 5 GW pada 2030

Selain peningkatan konsumsi listrik dari industri data center, Kementerian ESDM melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) agar konsumsi listrik bisa melonjak.

"Sekarang sudah pas lah ya, mudah-mudahan tahun depan sudah habis, hitung-hitungan kita ya. Pertumbuhan (konsumsi) listrik di Jawa-Bali sekarang pesat sekali. Makanya kita harus balap-balapan dengan pembangkit yang baru dengan menyiapkan RUPTL," kata Jisman di Kementerian ESDM, Jumat (20/9).

Kontan mencatat PLN mencatat, pasokan dan permintaan listrik di Jawa-Bali pada 2019 masih seimbang atau dalam kondisi ideal. Namun, di 2020 ketika muncul pandemi Covid-19, permintaan listrik di wilayah ini menurun drastis.

Baca Juga: Kementerian PUPR Restui Pengembangan PLTS Terapung hingga 14,7 GW

Pada periode awal pandemi itu terjadi kelebihan daya sebesar 39,9%, lalu pada 2021 turun menjadi sebesar 37%, dan tahun 2022 naik lagi men- jadi sebesar 56%.

Sepanjang tahun lalu, misalnya, oversupply listrik mencapai sekitar 6 gigawatt (GW) atau 6.000 MW. Ini menyusul adanya tambahan kapasitas sebesar 7 GW, sedangkan peningkatan konsumsi hanya 1,2-1,3 GW.

Artinya jika mengacu data tersebut, maka tambahan pasokan listrik sebanyak 2.260 MW tahun ini bakal melambungkan oversupply listrik hingga mencapai 8 GW. Tentunya, listrik yang tak terserap ini membebani keuangan PLN. Setiap kelebihan pasokan 1 GW PLN ditaksir membebani keuangan PLN senilai Rp 3 triliun.

Adapun, Kementerian ESDM telah melaporkan terjadinya oversupply listrik di Jawa-Bali sebesar 4 gigawatt (GW). Kementerian ESDM memutuskan untuk mengundur sejumlah rencana commercial operation date (COD) pembangkit untuk mengurangi beban take or pay (ToP) yang harus ditanggung oleh PLN.

Baca Juga: Akan Ada Sistem Ketenagalistrikan Pembangkit EBT untuk Smelter

“Jawa—Bali itu kan overcapacity masih ada 4 gigawatt, jadi beberapa pembangkit pada dua sampai tiga tahun diupayakan agak mundur COD nya supaya tidak bertumpuk ToP,” kata Jisman.

Adapun, oversupply terjadi akibat asumsi pertumbuhan ekonomi pada rentang 7%-8% dalam megaproyek 35.000 megawatt (MW) yang tidak tercapai imbas pandemi Covid-19. Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan progres dari PLTU Jawa 9 dan 10 yang berada di kawasan Suralaya, Cilegon, Banten, saat ini mencapai 99,14% dan dalam persiapan commissioning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×