kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag menyusun aturan harga acuan ayam yang dinamis


Rabu, 30 Juni 2021 / 21:30 WIB
Kemdag menyusun aturan harga acuan ayam yang dinamis
ILUSTRASI. Peternak mandiri beraktivitas di kandangnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6). KONTAN/Baihaki/10/6/2021


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sedang menyiapkan revisi Permendag no 7 tahun 2020, dengan membuat harga acuan ayam hidup yang bergerak dinamis mengikuti perkembangan biaya produksi. Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, dengan adanya revisi ini maka harga acuan bisa mengantisipasi kenaikan biaya produksi.

“Sebagai salah satu upaya stabilisasi harga komoditi barang kebutuhan pokok, saat ini Kemendag sedang merevisi Permendag 07/2020 tentang Harga Acuan dengan memperhitungkan biaya input yang bersifat dinamis dengan menggunakan koefisien dan konstanta,” kata Isy Karim dalam webinar dengan tema “Geliat Industri Perunggasan: Harga Pakan, DOC dan Ayam Hidup” yang digelar Katadata, Rabu (30/6).

Menuutnya, revisi beleid ini menetapkan rumus atau penghitungan harga acuan yang berbasis harga input serta menetapkan koefisien pengali masing-masing komoditi barang kebutuhan pokok. Harga Acuan merupakan tingkat harga wajar dengan mempertimbangkan struktur biaya produksi dan distribusi, termasuk keuntungan masing-masing pelaku usaha. Harga acuan menjadi indikator Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Beberapa waktu lalu, harga jagung lokal yang digunakan sebagai bahan pakan sempat naik hingga Rp6.000 per kilogram. Padahal, harga harga acuan pemerintah yakni paling tinggi Rp 3.150 per kg untuk kadar air 15 persen atau paling rendah Rp 2.500 per kg kadar air 35 persen di tingkat petani.

Melambungnya harga jagung, turut menyebabkan harga pakan terkerek naik dari Rp 6.974 per kg pada awal tahun menjadi Rp 7.379 per Mei 2021 bahkan Rp 8.000 per Juni ini. Akibat kenaikan ini, pelaku usaha dan industri peternakan unggas merasakan dampak signifikan dari meningkatnya biaya pembelian bahan baku dan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup.

Pengusaha makanan ternak menilai upaya pemerintah untuk importasi jagung belum efektif untuk menurunkan harga jagung lokal karena harga Jagung diluar negri juga sedang mahal. Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Timbul Sihombing mengungkapkan, pemerintah idealnya punya cadangan jagung sebagai buffer stock nasional, agar dapat  menjaga stabilitas harga dan suplai jagung dalam negeri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, dalam 10 tahun memang terjadi kenaikan produksi jagung. Selain itu, kata dia, tumbuhnya sentra-sentra produksi jagung baru di luar Pulau Jawa. Pulau Sumatera dari 23,46 (tahun 2010) menjadi 27,33% (tahun 2020) dan Pulau Sulawesi dari 15,08% (tahun 2010) menjadi 19,83% (tahun 2020).

Untuk mengantisipasi lonjakan harga jagung, Kementan sudah melakukan impor gandum yang bisa digunakan sebagai substitusi jagung untuk bahan pakan ternak. Menurut Makmun, pemerintah belum membuka impor jagung karena harganya yang masih tinggi di pasar internasional.

Sementara itu, Kemendag kata Isy sudah meminta Perum Bulog untuk menyerap jagung yang ada di luar pulau Jawa dan dibawa ke Jawa. Hal ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan jagung untuk pakan ternak.

Terkait oversupply ayam hidup yang terjadi ditahun 2021, Makmun mengatakan ini efek dari importasi GPS ditahun 2019 yang cukup tinggi dan juga penurunan demand dan mobilitas masyarakat akibat pandemi covid-19, oleh karena itu Kementrian Pertanian akan terus melakukan pengendalian supply berupa pengurangan telur tetas umur 19 hari dan dievaluasi tiap bulannya untuk menjaga keseimbangan supply demand, sambil menunggu adanya pemulihan ekonomi. 

Kedepannya Makmun menjelaskan untuk alokasi GPS ditahun yang akan datang akan lebih diperhatikan mengenai kemampuan hilirisasi tiap tiap importir sehingga tiap tiap pelaku dapat mempertanggung jawabkan produksinya masing masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×