kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag pastikan ketersediaan pangan mencukupi jelang PPKM Mikro Darurat


Rabu, 30 Juni 2021 / 21:20 WIB
Kemendag pastikan ketersediaan pangan mencukupi jelang PPKM Mikro Darurat


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pemerintah secara intensif terus melakukan pemantauan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat sebagai salah satu upaya dalam menjaga stabilitas harga.

Adapun titik pantauan ketersediaan antara lain meliputi produksi di petani/peternak, stok di BUMN dan pelaku usaha swasta, maupun pasokan di pasar induk.

"Hasil pemantauan kami menunjukkan ketersediaan barang kebutuhan pokok masih aman dan mencukupi yang diindikasikan oleh tingkat harga barang kebutuhan pokok yang saat ini relatif stabil," kata Oke saat dihubungi Kontan.co.id pada Rabu (30/6).

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat diberlakukan, begini kata Siantar Top (STTP)

Oke memberi contoh seperti komoditi beras saat ini stok di Perum Bulog ada di kisaran 1,39 juta ton. Artinya masih dalam kisaran stok aman yaitu 1 juta hingga 1,5 juta ton. Sementara untuk stok beras di PIBC sekitar 39.000 ton, yang juga masih diatas stok normal yaitu 30.000 ton.

"Begitu pula dengan stok komoditi lainnya seperti gula di angka 434,36 ribu ton, minyak goreng 629,68 ribu ton, telor ayam ras 421,3 ribu ton dan semua komoditi barang kebutuhan pokok lainnya stok masih aman untuk beberapa bulan ke depan," imbuhnya.

Selain itu, kecukupan stok yang ada juga perlu didukung oleh kelancaran pasokan ke masyarakat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan kelancaran pasokan baik dari sisi distribusi maupun aksi-aksi spekulasi, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan Satgas Pangan.

Oke menjelaskan, dalam hal ini apabila dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tengah kondisi Covid-19 saat ini, pemerintah tetap mengupayakan agar pasokan barang kebutuhan pokok di masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: Terdorong sentimen PPKM mikro darurat, saham-saham ini bisa dilirik

Di antaranya melalui beberapa opsi kebijakan antara lain, dengan pengecualian pembatasan operasional angkutan barang kebutuhan pokok, serta mengatur persyaratan operasional pasar rakyat, ritel modern, dan restoran/rumah makan.

"Pemerintah akan mengomunikasikan kecukupan stok dan kesiapan dalam mengamankan pasokan barang kebutuhan pokok ke masyarakat dalam rangka menjaga psikologis tetap kondusif, seperti halnya yang telah berhasil dilakukan pada periode pembatasan sebelumnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×