kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemdag rilis izin ekspor pupuk lagi untuk 492.061 ton


Rabu, 06 Oktober 2010 / 09:18 WIB
Kemdag rilis izin ekspor pupuk lagi untuk 492.061 ton


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akhirnya mengabulkan permintaan para produsen pupuk untuk menambah kuota ekspor pupuk tahun ini. Sebab, rendahnya penyerapan pupuk di dalam negeri membuat stok pupuk para produsen pupuk menjadi berlebih. Jumlah izin ekspor pupuk tahap dua yang dikeluarkan oleh Kemdag sebesar 492.061 ton.

Pejabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan Kemendag sudah mengeluarkan izin ekspor pupuk tahap ke dua untuk tahun ini. "Izin kemarin sudah dikeluarkan," kata Deddy kepada KONTAN Selasa (5/10).

Izin ini diberikan kepada empat produsen pupuk yaitu PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Petrokimia Gresik, dan PT Pupuk Kujang. Rinciannya, Pusri mendapat alokasi ekspor sebesar 152.061 ton, PKT mendapat sebanyak 265.000 ton, Petrokimia Gresik mendapat 40.000 ton dan sebanyak 35.000 ton untuk Pupuk Kujang.

Akibat perubahan cuaca yang mempengaruhi siklus tanam di Indonesia, penyerapan pupuk di dalam negeri menjadi rendah. Akibatnya tahun ini pemerintah juga memberikan kuota ekspor pupuk lebih tinggi ketimbang tahun lalu. Deddy bilang berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemprin), kuota ekspor pupuk tahun ini sebesar 906.751 ton. Padahal, semula tahun ini pemerintah menetapkan kuota ekspor pupuk sebesar 729.000 ton.

Sebagai perbandingan, tahun lalu, Kemdag menerbitkan izin ekspor pupuk urea dengan total kuota sekitar 478.000 ton. Ada empat perusahaan pupuk yang mengantongi izin ekspor pupuk. Mereka adalah PT Pupuk Kalimantan Timur sebanyak 208.000 ton, PT Pupuk Kujang sebanyak 58.000 ton, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) mendapat kuota 196.000 ton, dan PT Petrokimia Gresik mengantongi izin ekspor sebanyak 16.000 ton.

Minta kuota ekspor ditambah

Direktur Utama PKT Hidayat Nyakman bilang, pihak PKT memang meminta penambahan kuota ekspor. Sebab, stok pupuk PKT masih cukup besar. "Saat ini PKT memiliki stok pupuk sekitar 640.000 ton, dari jumlah itu, kita minta (kuota ekspor tambahan) sekitar 250.000 ton - 300.000 ton. Tapi kalau dikasih 150.000 ton saja sudah lumayan," katanya.

Menurut Hidayat, saat ini penyerapan pupuk di dalam negeri hanya sekitar 70%. Bahkan, tingkat penyerapan pupuk domestik ini tidak banyak berubah dari Juli lalu. Alhasil, stok pupuk di gudang PKT semakin menggunung. Bahkan, karena gudang sudah tidak mampu menampung, PKT sempat menurunkan volume produksinya. Akibatnya, saat ini PKT sempat kehilangan produksi sekitar 50.000 ton - 60.000 ton.

Sebelumnya PKT sudah mendapatkan kuota ekspor pupuk sebanyak 198.000 ton. "Untuk kuota ekspor yang tahap pertama sudah terjual habis," ujar Hidayat.

Selain bisa mengurangi kelebihan stok pupuk, Hidayat menegaskan, dengan adanya kuota ekspor tambahan ini PKT akan bisa meraup keuntungan. Pasalnya, harga ekspor pupuk sekarang sedang bagus. Saat tender terakhir untuk ekspor pupuk tahap pertama beberapa waktu lalu, PKT mendapatkan harga tender sebesar US$ 342 per ton.

"Saya yakin kalau ekspor tahap ke dua dikeluarkan, harganya bisa mencapai US$ 350 per ton," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×