Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perum Peruri untuk menggelar program digitalisasi di desa-desa Tanah Air.
Percepatan teknologi digital dan strategi mendorong transformasi digital diyakini menjadi kunci untuk menciptakan layanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan transparan.
Penandatangan dilakukan di Operational Room, Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan, dan bertujuan untuk memperluas kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BNI Life dan Bank Victoria Jalin Kerja Sama Bisnis Bancassurance Digital
Proses penandatanganan Nota Kesepahaman kedua pihak diwakili Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Dwina mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah awal kolaborasi perusahaan yang dipimpinnya dengan Kemendes PDT dalam mendorong transformasi digital di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal untuk mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi melalui digitalisasi desa serta pemanfaatan teknologi.
“Peruri berkomitmen untuk menyediakan solusi digital yang aman dan terpercaya guna mempercepat transformasi desa menjadi entitas mandiri dan berdaya saing di era digital,” ujar Dwina.
Menteri Yandri menekankan pentingnya membangun desa sebagai fondasi utama dalam menciptakan pemerataan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kementerian PDT dan Kejagung Berkolaborasi terkait Pengawasan Dana Desa
“Dengan membangun dari desa, kita mendorong ekonomi yang lebih merata dan menekan kemiskinan. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana yang menjadi fokus Kemendes PDT,” katanya.
Kerjasama ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di wilayah perdesaan.
Dwina meyakini, digitalisasi desa adalah peluang strategis untuk mendorong kemandirian, inovasi, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan dari tingkat desa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendes PDT dan Peruri Teken Kerja Sama Percepatan Digitalisasi Desa
Selanjutnya: Kucurkan KUR Rp 658 Miliar Per Juni 2025, Simak Persyaratan KUR BPD DIY Terbaru
Menarik Dibaca: Reli Bitcoin Cs Diwarnai Profit Taking, Investor Tunggu Kejelasan Suku Bunga The Fed
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News