Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kemeterian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memerintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan untuk segera menyiapkan fasilitas yang dimilikinya untuk membantu proses evakuasi korban kabut asap di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini terungkap dari instruksi yang dikirimkan Dirjen Perhubungan Laut hari ini (25/10).
Dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, disebutkan, para kepala UPT diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat meminta data penumpang dan barangnya yang akan dievakuasi melalui pelabuhan. Tak hanya itu, mereka pun diminta mengkoordinir para pemilik kapal.
“Menyiapkan terminal penumpang, gudang dan lapangan penumpang dan kantor pelabuhan untuk dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara sebelum evaluasi,” tulisnya.
Tak lupa, para UPT diminta menyiapkan fasilitas dermaga untuk dapat disandari kapal yang akan melakukan evakuasi. Meski memikul tugas khusus, para pengelola tetap diingatkan untuk mengacu pada aspek keselamatan dan kemananan pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News