kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub Tinjau Kesiapan Penggunaan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok


Kamis, 15 September 2022 / 09:34 WIB
Kemenhub Tinjau Kesiapan Penggunaan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok
Pekerja dengan dibantu alat berat menurunkan gerbong kereta api cepat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022). Kemenhub Tinjau Kesiapan Penggunaan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerapkan kebijakan dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia, yaitu dengan memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport) dengan melakukan perubahan pengelolaan pelabuhan di Indonesia.

Dalam rangka menjaga keberlanjutan proses logistik maritim, khususnya jasa kepelabuhanan, serta mendukung pengelolaan pelabuhan yang ramah lingkungan, maka pelabuhan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tersebut dengan mengacu pada konsep sustainability port development/greenport.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, implementasi sumber On-shore Power Supply (OPS) adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia dalam hal dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran. 

“Saya melakukan peninjauan pelaksanaan pelayanan On-shore Power Supply di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada Pelabuhan/Terminal di Indonesia,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9). 

Baca Juga: Pacu Peluang Ekspor, IPC TPK Layani Rute Langsung Intra Asia Pertiwi dari MSC

Sebagai Regulator, tambah Arif, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan segera menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan Ia percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan. 

Adapun beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan Surat Edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi draft SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif serta pemberlakuan mandatory OPS. 

“Saat ini sudah terdapat 20 lokasi Pelabuhan di Indonesia yang sudah memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di Pelabuhan,” ucap Arif. 

Baca Juga: Latar Belakang Perjanjian Renville 1948, Tokoh, serta Isi Perjanjiannya

Lebih lanjut Arif mengatakan, telah dilakukan kerjasama antara PT Lamong Energi Indonesia dengan PT ITS Tekno Sains untuk menyusun kajian efisiensi dari layanan OPS terhadap kapal dan Pelabuhan. Berdasarkan hasil kajian layanan OPS mampu memberikan efisiensi energi untuk kapal (kWh) sebesar 70% - 95% dan efisiensi biaya (Rp) sebesar 80% - 93%. 

Dari sisi Emisi Gas Buang Kapal (SOx dan NOx), mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan / Terminal sebesar 75%-93% dimana emisi ini dihasilkan oleh kapal ketika sandar, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.




TERBARU

[X]
×