kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenko Maritim dan Investasi: Belum semua aduan tagihan Listrik yang sertakan bukti


Senin, 15 Juni 2020 / 12:04 WIB
Kemenko Maritim dan Investasi: Belum semua aduan tagihan Listrik yang sertakan bukti
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemenko Maritim dan Investasi turut menampung pengaduan masyarakat yang tagihan listriknya melonjak signifikan akhir-akhir ini. Lantas, hingga Jumat (12/6) lalu, Kemenko Maritim dan Investasi sudah memperoleh 234 pengaduan dari masyarakat terkait masalah tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, potensi bertambahnya jumlah pengaduan yang masuk ke pihak Kemenko Marves masih sangat terbuka. Pihaknya akan mulai menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin (15/6) ini.

Baca Juga: Polemik Tagihan Listrik, PLN Klaim Sudah Menuntaskan Sebagian Besar Aduan Konsumen

Tim Kemenko Maritim dan Investasi nantinya akan meminta verifikasi bebeberapa data yang masuk kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dari situ, akan dilihat pola kasus kenaikan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat.

“Kalau ada, apakah polanya kasus per kasus atau kesalahan tersistem,” kata Purbaya, Minggu (14/5) malam.

Ia melanjutkan, jika memang tidak ada kesalahan dalam proses perhitungan tagihan rekening listrik, kemungkinan akan dicek juga apakah ada gejala pelonjakan di sisi pengguna listrik.

Meski sudah menerima lebih dari 200 aduan yang masuk ke email pengaduanenergi@maritim.go.id, Purbaya mengaku baru sekitar 100 aduan saja yang turut menyertakan bukti.

“Belum semua juga menyertakan bukti rekening yang cukup secara historikal untuk melihat pola kejanggalan tagihan rekening,” ungkap dia.

Sebelumnya, dalam siaran pers di situs Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya sudah pernah meminta kesediaan masyarakat yang mengajukan aduan tagihan listrik untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter penggunaan. Hal ini digunakan untuk bukti penggunaan dan sebagai pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.

Baca Juga: Begini penyelesaian pengaduan tagihan listrik masyarakat oleh PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×