Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam persetujuan tersebut, emiten tambang pelat merah ini memperoleh kuota produksi maksimal sebesar 53,2 juta ton.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan, berdasarkan persetujuan dari Kementerian ESDM mengenai evaluasi dokumen RKAB. PTBA telah mendapatkan persetujuan kuota produksi batubara untuk tahun 2026 dengan jumlah maksimal sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton).
"Angka ini merupakan batas atas yang menjadi acuan resmi operasional pertambangan perusahaan sepanjang tahun tersebut," kata Eko kepada Kontan, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026
Menurut Eko, dengan kuota RKAB tahun ini pada 53,2 juta ton, posisi PTBA tetap berada pada tren produksi yang stabil dan cenderung meningkat secara kapasitas dibandingkan historis beberapa tahun terakhir. Adapun guidance produksi untuk 2026 akan disampaikan kemudian bersamaan dengan informasi kinerja perusahaan tahun buku 2025.
"Tentunya angka 53,2 juta ton ini merupakan angka strategis untuk mendukung target kinerja keuangan dan operasional perusahaan di tahun 2026," jelasnya.
Untuk diketahui, PTBA mencatatkan kenaikan produksi batubara sebesar 9% secara tahunan sepanjang Januari–September 2025. Hingga kuartal III-2025, produksi perseroan mencapai 35,90 juta ton, meningkat dari 32,97 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, volume penjualan batubara juga tumbuh 8% menjadi 33,70 juta ton. Penjualan masih didominasi pasar domestik dengan porsi 56%, sementara sisanya diserap pasar ekspor.
Adapun realisasi nisbah kupas (stripping ratio) tercatat sebesar 5,98 kali. Sementara volume angkutan batubara mencapai 30,02 juta ton atau naik 8% secara tahunan.
Diwartakan Kontan sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui RKAB batubara tahun 2026 sebesar 300 juta ton hingga Maret 2026. Realisasi persetujuan tersebut setara sekitar 50% dari total rencana produksi batubara nasional yang ditargetkan mencapai 600 juta ton tahun depan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, proses persetujuan RKAB masih terus berjalan.
“RKAB batubara sekarang sekitar 250 hampir 300 lah kira-kira. Yang sudah disetujui ya. Sekitar hampir 300 jutaan lah,” kata Tri ditemui di Indramayu, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Ketidakpastian RKAB Picu Gangguan Pasokan Batubara ke Pembangkit
Tri menuturkan, persetujuan RKAB tersebut mencakup berbagai perusahaan tambang, termasuk sebagian pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun, tidak semua perusahaan eks PKP2B telah memperoleh persetujuan.
"PKP2B ada, tapi ada juga yang belum. Arutmin belum. PTBA sudah," jelasnya.
Tri menyebut PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan RKAB, sementara PT Arutmin Indonesia diperkirakan belum mendapat persetujuan hingga saat ini. Adapun jumlah pasti perusahaan yang telah disetujui belum dapat dipastikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













