Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Begitu juga untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat mengakses program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: DPR menyetujui perubahan anggaran Kemenparekraf tahun 2020
Kemenparekraf sendiri memiliki program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan. Yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).
"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News