kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenparekraf dorong pelaku usaha manfaatkan insentif pemerintah


Minggu, 05 Juli 2020 / 11:07 WIB
Kemenparekraf dorong pelaku usaha manfaatkan insentif pemerintah
ILUSTRASI. Wisatawan memadati kawasan Pantai Canggu, Badung, Bali, Kamis (4/6/2020). Warga dan wisatawan dari berbagai negara terpantau mengunjungi objek wisata yang sebenarnya masih ditutup dari kunjungan wisatawan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 t


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Begitu juga untuk pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat mengakses program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Termasuk program khusus bagi pelaku usaha ultra mikro yang diharapkan dapat membuat mereka dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: DPR menyetujui perubahan anggaran Kemenparekraf tahun 2020

Kemenparekraf sendiri memiliki program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang menyasar UMKM di beberapa subsektor yang telah ditetapkan. Yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata (khususnya desa wisata).

"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×