Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat Sentra IKM Olahan Pisang dan Sentra IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: BPJT Matangkan Uji Coba MLFF, Penentuan Lokasi dan Jadwal Masih Digodok
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan industri berbasis potensi daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan sentra IKM merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat struktur industri nasional dari daerah.
Selain itu, hilirisasi komoditas lokal juga dinilai penting dalam mendukung ketahanan pangan melalui diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
"Pengembangan Sentra IKM Olahan Pisang di Kabupaten Manggarai Timur merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah seperti pisang, jagung, singkong, sorgum, dan berbagai komoditas lokal lainnya," ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: GoTo Akhiri Kontrak dengan TAXI Lebih Cepat, Kontribusi Pendapatan 28% Terancam
Menurut Agus, peningkatan nilai tambah hanya dapat dicapai apabila proses pengolahan dilakukan sedekat mungkin dengan sumber bahan baku.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari hilirisasi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
"Kita perlu membangun produk antara atau intermediate product sedekat mungkin dengan sentra bahan baku agar nilai tambah dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah," katanya.
Kabupaten Manggarai Timur menjadi salah satu daerah penerima dukungan pengembangan Sentra IKM Olahan Pisang melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perindustrian pada 2022.
Baca Juga: Ofero Luncurkan Motor Listrik Caria 1 Menyasar Pelaku UMKM dan Logistik
Daerah ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri berbasis pisang menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti keripik, sale, tepung pisang, puree, bolu, cookies, hingga aneka produk oleh-oleh.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan Kemenperin bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah membangun berbagai fasilitas pendukung di sentra tersebut.
Fasilitas itu meliputi gedung produksi, gedung pengemasan, gudang, gedung promosi, serta penyediaan mesin dan peralatan produksi.
"Fasilitas yang telah dibangun ini harus menjadi pusat produksi, pusat pembelajaran, pusat promosi, sekaligus pusat kolaborasi bagi para pelaku IKM olahan pangan di Manggarai Timur," ujar Reni.
Selain pembangunan infrastruktur, Kemenperin juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kewirausahaan, teknik produksi, pengembangan produk, sertifikasi mutu, hingga peningkatan kemampuan pengelolaan sentra.
Reni menambahkan, optimalisasi sentra perlu diawali dengan pemetaan potensi bahan baku secara menyeluruh, mulai dari lokasi kebun, varietas pisang, musim panen, volume produksi, hingga produktivitas.
Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Kantongi Kontrak Pembangunan Gedung Kantor Kemendikdasmen Cipete
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung perencanaan produksi sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Yedi Sabaryadi menegaskan keberhasilan pengembangan sentra IKM tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas produksi, tetapi juga sinergi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar.
"Sentra IKM harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola, petani, pelaku usaha, hingga mitra pasar sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.
Selain Sentra IKM Olahan Pisang, Kabupaten Manggarai Timur juga telah memperoleh dukungan pengembangan Sentra IKM Tenun melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2016, 2017, dan 2018.
Menurut Kemenperin, industri tenun terus didorong karena memiliki prospek pasar yang besar sekaligus berperan dalam melestarikan budaya daerah melalui inovasi produk yang tetap mempertahankan identitas lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














