kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin dorong investasi industri barang modal


Kamis, 03 April 2014 / 19:50 WIB
Kemenperin dorong investasi industri barang modal
ILUSTRASI. Jadwal keberangkatan KA Prameks dari Jogja dan tiba di Kutoarjo


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuturkan, investasi asing di industri barang modal di tahun ini nilainya akan mencapai US$ 1 miliar. Saat ini sudah ada beberapa investor yang menyatakan niatnya.

Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin menuturkan akan ada beberapa sektor yang akan dimasuki oleh investasi asing dalam industri barang modal.

"Seperti industri alat berat, industri peralatan pembangkit listrik, industri alat pertanian, industri peralatan pabrik dan industri peralatan pertambangan," kata Budi, Kamis (3/4).

Sayangnya Budi mengaku belum menerima nama-nama perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor barang modal di Indonesia.

Yang jelas kata dia, dengan adanya porsi investasi yang lebih besar pada industri barang modal, diharapkan dapat menekan impor kebutuhan barang modal dalam negeri.

"Dengan investasi sekitar US$ 1 miliar itu, bisa menghasilkan pendapatan tiga kali lipatnya. Itu berguna untuk memotong impor," ujar Budi.

Berdasarkan data Kemenperin, neraca ekspor impor di industri barang modal, menunjukkan angka impor masih lebih tinggi dari ekspor. Sampai dengan Agustus 2013, total ekspor barang modal adalah senilai US$ 753,70 juta, sementara itu impor sampai dengan Agustus 2013 sebesar US$ 6,20 miliar.

Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kemenperin menambahkan, saat ini Kemenperin telah menyiapkan 3 cara dan 1 insentif untuk mendorong investasi asing di industri barang modal. Cara yang pertama yaitu menggalakkan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sebagai aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

"Diharapkan penggunaan barang modal dari impor bisa ditekan dengan penggunaan produk dalam negeri," ujar Ansari pada Kamis (3/4).

Cara yang kedua adalah adanya harmonisasi tarif. Anshari mengatakan saat ini barang jadi tarifnya 0%, sedangkan tarif bahan baku masih sekitar 5%-25%.

Sedangkan cara ketiga adalah mendorong peningkatan teknologi untuk industri.

Selain itu Kemenperin juga mengusulkan agar investasi minimal pengadaan barang modal bisa mendapat tax holiday atau pengurangan pajak.

"Saat ini tax holiday investasi barang modal untuk investasi senilai Rp 1 triliun. Nah rata-rata investasi itu Rp 500 miliar - Rp 600 miliar ini yang kami coba usulkan," ujar Ansari.

Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, pada 2013 total investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di industri barang modal adalah US$ 808,85 juta. Adapun nilai investasi terbesar adalah pada sektor industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi yang investasinya mencapai US$ 143,74 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×