Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal. Langkah ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menekan peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, edukasi kepada produsen rokok ilegal juga akan dilakukan agar mereka dapat menjalankan usahanya secara legal.
Sarmuji menilai, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, pertumbuhan industri tersebut saat ini nyaris tidak bergerak.
Baca Juga: Menperin: Penyelesaian Gas Industri Butuh Koordinasi Lintas Kementerian
Menurut dia, salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah keberadaan rokok ilegal yang produksinya tidak tercatat dalam data industri.
"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau lihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji, Rabu (14/10/2026).
Keberadaan rokok ilegal, lanjut Sarmuji, membuat aktivitas produksi yang sebenarnya berlangsung tidak tercermin dalam data industri. Selain itu, produk ilegal juga tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Karena itu, pemerintah akan mengombinasikan penegakan hukum dengan pendekatan pembinaan kepada produsen rokok ilegal. Sarmuji berharap pelaku usaha tersebut bersedia mengubah status usahanya menjadi legal.
Sarmuji menilai produsen rokok skala kecil tidak perlu khawatir bersaing dengan perusahaan rokok besar. Menurut dia, produk dengan skala produksi kecil tetap memiliki peluang pasar, terutama jika memiliki karakteristik yang sesuai dengan selera konsumen di daerah.
Baca Juga: Astra dan Djarum Dukung Program 3 Juta Rumah, Targetkan 7.283 Unit
Cita rasa dan harga, misalnya, dapat menjadi keunggulan bagi produsen kecil untuk menyasar segmen konsumen tertentu.
Pemerintah, kata Sarmuji, perlu meyakinkan produsen rokok ilegal bahwa legalitas usaha justru dapat membuka ruang untuk mengembangkan bisnis.
Ia mencontohkan sejumlah produsen rokok yang awalnya menjalankan usaha dalam skala kecil, tetapi kemudian mampu berkembang menjadi perusahaan besar.
"Dari Malang ada produsen rokok besar, awalnya kecil, tapi ternyata bisa besar juga," ujar Sarmuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














