Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perindustrian menjanjikan beberapa hal pada calon investor agar berminat membangun basis produksi di Indonesia.
Janji yang diberikan pada calon investor itu antara lain pemberian pengurangan pajak (tax allowance) yang akan mendapat payung hukum melalui revisi peraturan pemerintah (PP) Nomor 62.
Lalu, calon investor yang bergerak pada sektor industri besi baja dan logam dasar, petrokimia, barang-barang modal, sumber daya alam yang diperbarukan, serta telekomunikasi akan spesial mengantongi tax holiday. Namun, insentif berupa pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak (tax holiday) itu tidak bisa dinikmati produsen otomotif.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengutarakan, calon investor masih bisa mengandalkan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
"Insentif itu berlaku untuk bahan baku atau produk yang tidak tersedia di pasar domestik, serta produk yang sudah diproduksi di pasar dalam negeri, tapi terbatas jumlahnya," kata Budi, Rabu (16/11).
Selain janji pemberian insentif pajak, Budi menuturkan, pemerintah tengah berupaya memperbaiki berbagai sarana prasarana yang mendukung investasi. Misalnya, listrik melalui pembangunan pembangkit dua kali 10.000 MW, jalan bebas hambatan pada wilayah pantai utara Jawa atau pantai timur Sumatera, dan perbaikan jalan nasional non-tol.
Namun, Budi menyarankan, para calon investor pada sektor otomotif yang terkena efek musibah banjir untuk tidak sekadar merelokasi pabrik. Artinya, para produsen otomotif memproduksi produk baru di Indonesia.
Dia menilai, relokasi pabrik memiliki kecenderungan makna perpindahan produksi kendaraan yang modelnya telah beredar di pasaran saat ini. Apabila produsen otomotif memproduksi kendaraan model baru di Indonesia akan lebih bermanfaat dari segi pemasaran dan investasi.
Apalagi, investasi pembangunan pabrik mobil membutuhkan dana yang sangat besar. Sementara pembuatan produk baru hanya membutuhkan dana investasi pembuatan cetakan kendaraan (mold and dies) yang nilainya sekitar Rp 300 miliar-Rp 700 miliar.
Bagi Indonesia, pembuatan produk baru lebih menguntungkan. Setiap tahunnya, produsen otomotif bisa mengeluarkan sekitar lima produk baru dengan nilai investasi setiap jenisnya lumayan besar.
Janji dan pendekatan Kementerian Perindustrian ternyata membuahkan hasil. Para pelaku industri perakitan telah menyatakan keinginannya untuk memboyong rekanan pemasok komponen hijrah dari Thailand ke Indonesia.
Bahkan, perusahaan yang berniat menambah investasinya di Indonesia atas kehendaknya sendiri lantaran adanya musibah di Thailand. Misalnya, pabrik komponen asal Jepang, Denso yang telah menyatakan niatnya menambah investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News