kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin: Industri Keramik Menderita Akibat Serbuan Impor Hingga Kendala HGBT


Jumat, 28 Juni 2024 / 08:18 WIB
Kemenperin: Industri Keramik Menderita Akibat Serbuan Impor Hingga Kendala HGBT
ILUSTRASI. Karyawan melayani pelanggan membeli keramik lantai di toko ritel bahan bangunan di BSD, Tangerang, Kamis (29/2/2024). Kemenperin menilai, industri keramik menjadi salah satu sektor industri yang menghadapi tantangan berat akhir-akhir ini.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, industri keramik menjadi salah satu sektor industri yang menghadapi tantangan berat akhir-akhir ini.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, industri keramik nasional tampak cukup menderita akibat diserbu oleh produk-produk keramik impor dari China. Produk impor ini dijual dengan harga murah di Indonesia, sehingga menggerus daya saing para produsen keramik lokal.

Belum lagi, proses produksi industri keramik nasional juga tersendat akibat kendala penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sempat menyampaikan protes atas pemberlakuan kuota pemakaian gas dari HGBT oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Alasannya karena ada gangguan pasokan gas di hulu. Bahkan, beberapa produsen keramik harus membayar gas dengan harga lebih mahal untuk pemakaian di luar kuota.

Baca Juga: Asaki Apresiasi Upaya Pemerintah Membatasi Impor Keramik

“Industri keramik juga perlu dukungan kebijakan yang tetap, terutama terkait kepastian bahan baku, harga gas, dan pasar domestik yang terhindar dari banjir keramik impor,” terang Febri dalam konferensi pers, Kamis (28/6).

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, keramik turut menjadi komoditas yang diusulkan pemerintah untuk dibuat instrumen pengamanan dari ancaman banjir produk impor sekaligus perang harga di pasar. Instrumen yang dimaksud adalah Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Hal ini mengingat banyaknya produk keramik impor di berbagai toko bangunan yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan keramik buatan lokal. Namun, keramik impor tersebut rentan bermasalah seperti ketiadaan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kalau tidak ada BMAD atau BMTP, susah bersaing industri keramik Indonesia,” tandas dia dalam acara yang sama.

Sebelumnya, Ketua Asaki Edy Suyanto berharap Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar mengeluarkan hasil akhir penyelidikan antidumping produk keramik asal China pada Juni 2024 dengan besaran lebih dari 100%.

Selanjutnya: Bank Capital (BACA) Resmi Menobatkan Capital Global Investama Sebagai Pengendali

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian 27 Juni 2024 Kompak Merosot Rp 12.000 per Gram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×