Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan September 2025 merosot ke posisi 53,02. Nilai IKI mengalami penurunan 0,53 poin dibandingkan bulan Agustus 2025, yang kala itu berada di level 53,55.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan posisi IKI masih berada di zona ekspansi. Jika dibandingkan IKI September 2024 yang berada di posisi 52,48, performa IKI September 2025 menunjukkan peningkatan sebesar 0,54 poin.
Dari 23 sub sektor industri pengolahan non-migas yang dianalisis oleh Kemenperin, sebanyak 21 sub sektor mengalami ekspansi. Sedangkan dua sub sektor lainnya mengalami kontraksi adalah industri komputer, barang elektronik dan optik (KBLI 26) serta industri reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan (KBLI 33).
Febri melanjutkan, IKI Ekspor mengalami penurunan 0,12 poin secara bulanan menjadi 53,99. IKI Domestik juga menyusut sebanyak 0,72 poin menjadi 51,92 pada September 2025.
Dari sisi variabel pembentuk IKI, pada September 2025 variabel pesanan baru merosot 3,59 poin secara bulanan ke posisi 53,79. Varibel persediaan produk turut mengalami penurunan sebesar 1,18 poin ke level 55,86.
Berkebalikan dengan variabel produksi. Meski masih berada di fase kontraksi yakni 49,85, tapi variabel produksi pada September 2025 meningkat 5,01 poin. "Jadi industri manufaktur pada bulan September produksinya lebih bagus dibandingkan Agustus," ungkap Febri dalam konferensi pers Rilis IKI September 2025, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: IKI vs PMI Manufaktur, Sektor Industri Indonesia Ekspansi atau Kontraksi?
Menurut Febri, penurunan variabel persediaan produk dan kenaikan produksi bisa menjadi indikasi yang positif. Artinya, pelaku industri manufaktur sedang mengurangi stok sembari menaikkan kembali tingkat utilisasinya.
Tapi, di sisi yang lain Febri menyoroti persepsi pelaku industri terhadap kegiatan usahanya. Secara umum, survei IKI September 2025 memotret bahwa kegiatan usaha mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Persentase pelaku industri yang menyatakan kondisi usahanya menurun pada bulan September mengalami kenaikan 2,2% dari 20,2% menjadi 22,4%. Sedangkan pelaku industri yang menyatakan kondisi usahanya membaik mengalami penurunan 1,9% dari 32,9% menjadi 31%.
Febri pun mengungkapkan sejumlah faktor yang memengaruhi performa IKI dan persepsi pelaku industri pada bulan September 2025. Pelaku industri mempertimbangkan faktor ketidakpastian di dalam negeri, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di penghujung September.
Selain itu, harga sebagian komoditas agrikultur mengalami penurunan. Contohnya harga minyak sawit dan karet yang masing-masing menurun 0,8% dan 1% secara month to date (m-to-d).
Baca Juga: IKI Mei 2025 Naik Jadi 52,11 Terdongkrak Pesanan Baru di Industri Manufaktur
Sebaliknya, harga gandum melonjak 3,6% (m-to-d). Kondisi ini membuat sejumlah sub sektor industri cenderung menahan diri untuk membeli bahan baku atau komponen impor. "Jadi kalau ada kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah, itu akan berdampak terhadap industri yang bahan bakunya impor," kata Febri.
Febri bilang, Kemenperin terbuka untuk memberikan dukungan terhadap industri dalam negeri, termasuk untuk perlindungan dari desakan produk impor. Febri mencontohkan reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri.
Hanya saja, Febri menekankan bahwa dalam menjaga ekosistem industri, Kemenperin tidak bisa berdiri sendiri. Febri mengamini perlu ada penguatan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga pemerintahan terkait.
Di sisi lain, Febri mengimbau agar pelaku industri dalam negeri bisa mengoptimalkan peluang dari perjanjian-perjanjian dagang yang sudah disepakati oleh pemerintah. Terutama bagi pelaku industri yang berada di kawasan berikat.
"Demand ekspor bagus, perjanjian dagang banyak. Tapi utilisasi masih rendah. Akan lebih bagus produk di kawasan berikat diekspor, sesuai tujuan semula. Kalau produk diekspor kan devisa akan banyak, juga bisa meningkatkan utilisasi perjanjian dagang yang sudah ada, serta penyerapan tenaga kerja," tandas Febri.
Baca Juga: Kemenperin Klaim IKI Lebih Akurat Memotret Kondisi Industri dari PMI Manufaktur
Selanjutnya: Menengok Kinerja Emiten Grup Sinarmas di Sisa Tahun 2025
Menarik Dibaca: Pendaftaran Rekrutmen KAI Properti Hingga 3 Oktober, Ini Formasi yang Dibuka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News