Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong keterlibatan industri hulu hingga hilir agar Indonesia memiliki rantai pasok yang kuat, serta menjadi salah satu pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Pemerintah telah menyiapkan peta jalan (roadmap) penguatan ekosistem EV, termasuk dari sisi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dirancang dalam tiga periode strategis. Dimulai dari periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat penetrasi teknologi rendah emisi serta industrialisasi EV.
Pengembangan EV nasional dilakukan secara bertahap. Diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN. Kemenperin pun melakukan penyesuaian terhadap batas minimal TKDN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca Juga: Debut LEPAS E4 di IIMS 2026: SUV Listrik Premium Penantang Baru Pasar
Kemenperin menetapkan TKDN menjadi minimal 35% pada 2019-2021, 40% pada tahun 2022-2026, minimal 60% pada 2027-2029. Kemudian pada tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80%. Setia menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri.
"Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60% yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung,” kata Setia melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Kamis (5/2/2026).
Setia menegaskan, pembangunan industri EV secara menyeluruh mesti melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah. Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat.
Di sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN dan fasilitasi investasi. Sementara di hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.
Setia menambahkan, partisipasi pelaku industri otomotif terus meningkat yang tercermin dari kehadiran merek global yang membangun fasilitas produksi dan jaringan pendukung EV di Indonesia. Hal ini dibarengi dengan upaya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi industri domestik untuk memperkuat daya saing global.
Dalam 12 bulan hingga 24 bulan mendatang, Kemenperin menetapkan tiga prioritas utama, yaitu: menjaga kepastian implementasi roadmap dan TKDN, mempercepat penguatan industri baterai, serta memperkuat pertumbuhan pasar domestik melalui insentif berkelanjutan. “Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan, sekaligus menciptakan nilai tambah industri nasional,” ungkap Setia.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyatakan bahwa industri otomotif nasional mendukung seluruh konsep teknologi yang mampu menurunkan emisi, selama tetap mengarah pada pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060. "Kepastian arah kebijakan dan konsistensi regulasi menjadi kunci bagi pelaku industri dalam melakukan investasi jangka panjang," ujar Kukuh.
Sementara itu, Chief Executive Officer VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, mengatakan bahwa Indonesia memiliki peran strategis bagi VinFast. Tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV dan basis ekspansi perusahaan di kawasan. "VinFast melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang dalam pengembangan industri kendaraan listrik," kata Kariyanto.
Selanjutnya: Moody's Cuts Indonesia's Sovereign Rating Outlook to Negative
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 6 Februari 2026, Keadaan Harmonis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













