kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Kemenprin Usulkan Pelatihan untuk Buruh Pabrik Rokok


Minggu, 28 Maret 2010 / 17:46 WIB


Reporter: Herlina KD |

BANDUNG. Pembatasan produksi rokok nasional sebanyak 260 miliar batang yang akan diberlakukan pada tahun 2014 akan berdampak buruk bagi buruh pabrik rokok. Karenanya, Kementerian perindustrian mengusulkan untuk dilakukan program pelatihan industri bagi buruh pabrik rokok.

Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan penerapan pembatasan produksi rokok nasional akan berdampak buruk pada buruh pabrik rokok yang saat ini sebanyak 600.000 orang. Sehingga diperlukan program pelatihan kewirausahaan dan bidang industri lainnya bagi para buruh di sekitar pabrik rokok.

"Dananya dengan menggunakan dana bagi hasil tembakau sebesar 2% ke daerah. Ini adalah usulan yang sedang kami usulkan agar dana ini akan digunakan untuk pelatihan industri," kata Benny.

Ia menambahkan, program roadmap industri rokok tahun ini masih dikonsentrasikan pada aspek tenaga kerja. "Kebijakan apapun jangan sampai mengganggupenyerapan tenaga kerja," ujar Benny.

Selanjutnya, roadmap industri rokok untuk tahun 2010 - 2014 akan difokuskan pada peningkatan penerimaan negara melalui cukai. Tahun 2009 lalu penerimaan cukai dari rokok sebesar Rp 54 triliun. Tahun ini, diperkirakan penerimaan negara dari cukai rokok akan bertambah menjadi sekitar Rp 56 triliun - Rp 58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×