Reporter: Herlina KD |
BANDUNG. Pembatasan produksi rokok nasional sebanyak 260 miliar batang yang akan diberlakukan pada tahun 2014 akan berdampak buruk bagi buruh pabrik rokok. Karenanya, Kementerian perindustrian mengusulkan untuk dilakukan program pelatihan industri bagi buruh pabrik rokok.
Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi mengatakan penerapan pembatasan produksi rokok nasional akan berdampak buruk pada buruh pabrik rokok yang saat ini sebanyak 600.000 orang. Sehingga diperlukan program pelatihan kewirausahaan dan bidang industri lainnya bagi para buruh di sekitar pabrik rokok.
"Dananya dengan menggunakan dana bagi hasil tembakau sebesar 2% ke daerah. Ini adalah usulan yang sedang kami usulkan agar dana ini akan digunakan untuk pelatihan industri," kata Benny.
Ia menambahkan, program roadmap industri rokok tahun ini masih dikonsentrasikan pada aspek tenaga kerja. "Kebijakan apapun jangan sampai mengganggupenyerapan tenaga kerja," ujar Benny.
Selanjutnya, roadmap industri rokok untuk tahun 2010 - 2014 akan difokuskan pada peningkatan penerimaan negara melalui cukai. Tahun 2009 lalu penerimaan cukai dari rokok sebesar Rp 54 triliun. Tahun ini, diperkirakan penerimaan negara dari cukai rokok akan bertambah menjadi sekitar Rp 56 triliun - Rp 58 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News