Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga memutuskan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin, 5 Juli 2021.
Fadhilah, Manager Komunikasi & Relasi Korporasi / Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT RNI (Persero) mengatakan, penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI sebagai koordinator BUMN Klaster Pangan yang akan memimpin BUMN Pangan.
Baca Juga: Sejumlah isu krusial dibahas Wamendag dalam rapat pleno jelang perundingan IEU-CEPA
"Khususnya dalam melakukan integrasi bisnis pangan dari hulu hingga hilir dalam rangka berkontribusi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7).
Adapun, Bayu Krisnamurthi dikenal sebagai tokoh pertanian yang aktif di pemerintahan dan bidang profesional.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada tahun 2009-2011, Wakil Menteri Perdagangan KIB II tahun 2011-2014. Di dunia korporasi, Bayu pernah menjabat sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit tahun 2015-2017.
Baca Juga: Mantan Wamendag Bayu Krisnamurthi angkat bicara pasca ditekennya IK-CEPA














