kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi


Selasa, 20 Februari 2024 / 14:41 WIB
Kementerian ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
ILUSTRASI. Konflik yang terjadi di Timur Tengah berpotensi memberi pengaruh pada pergerakan harga jual BBM nonsubsidi di Indonesia.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal potensi penyesuaian atau kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pasca Pemilu 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, konflik yang terjadi di Timur Tengah berpotensi memberi pengaruh pada pergerakan harga jual BBM nonsubsidi di Indonesia.

"Kalau saya mencermati itu harga minyak (mentah) naik lagi. Itu kayaknya trennya mau kesana karena intensitas di Timur Tengah masih tinggi kan. Sebetulnya tidak langsung (dampaknya) tapi terkadang mengganggu logistik begitu," kata Tutuka di Kantor Lemigas Kementerian ESDM, Selasa (20/2).

Tutuka menilai pergerakan harga minyak mentah perlu dicermati dalam penetapan harga jual BBM nonsubsidi di bulan Maret mendatang. "Saya setuju untuk dicermati karena harga minyak naik terus," imbuh Tutuka.

Baca Juga: Anggaran Program Makan Siang dari Pemangkasan Subsisi BBM?

Di sisi lain, Kementerian ESDM telah menegaskan komitmen untuk menjaga harga jual BBM subsidi pasca Pemilu 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini harga minyak dunia yang merupakan salah satu komponen pembentuk harga BBM terus mengalami kenaikan jika dibandingkan harga tahun lalu. Saat ini harga minyak disebut ada dikisaran US$ 82 per barel atau lebih tinggi US$ 6 per barel dibandingkan harga tahun lalu.

"Itu pasti mempengaruhi biaya produksi, kalau kita kan yang subdidi kita tahan, kalau yang nonsubsidi tergantung daya tahan dari pada badan usaha," kata Arifin di Jakarta, Jumat (16/2).

Arifin melanjutkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi menjadi wewenang dari badan usaha. Menurutnya, setiap badan usaha pastinya melakukan evaluasi harga secara berkala.

Sebelumnya, PT Pertamina memutuskan untuk tidak menaikan harga jual BBM nonsubsidi pada Februari ini di tengah keputusan sejumlah badan usaha lain menaikan harga jual BBM.

Arifin menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya diambil Pertamina tanpa ada intervensi dari pemerintah.

"Ya pemerintah menahan yang BBM subsidi, gak ada kenaikan (harga). Untuk yang BBM nonsubsidi itu (keputusan) badan usaha masing-masing," jelas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×