Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Pendaftaran dan pemasukan dokumen persyaratan dimulai sejak 22 Oktober 2019 sampai dengan 12 November 2019.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, lelang tiga WKP tersebut akan dibagi ke dalam dua tahap. Yakni tahap untuk menilai administrasi dan keuangan, serta menilai program kerja dan komitmen eksplorasi.
Jika proses tersebut lancar, Ida menargetkan pemenang lelang bisa diumumkan pada Maret 2020. "Detail jadwal lelang untuk tahap kedua akan ditentukan setelah tahap ke satu selesai. Perkiraan selesai sekitar akhir Maret 2020," kata Ida kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10).
Baca Juga: Meski serapan DMO baru 58,26%, namun pasokan batubara untuk kelistrikan diklaim aman
Adapun, tiga WKP yang dimaksud adalah, Pertama, WKP Lainea yang berlokasi di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. WKP seluas 15.620 hektare (ha) itu memiliki potensi cadangan sebesar 66 MWe.
Namun sesuai Rencana Usaha Penyediaan tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2019-2028, rencana kapasitas pengembangan baru mencapai 2x10 MWe. Nilai yang ditetapkan untuk jaminan lelang WKP Lainea sebesar Rp 1 miliar.
Kedua, WKP Gunung Wilis. Berlokasi di Nganjuk, Jawa Timur, WKP seluas 20.840 Ha ini memiliki potensi cadangan sebesar 50 MWe. Sesuai RUPTL 2019-2028, rencana kapasitas pengembangannya adalah 2 x 10 MWe dengan nilai jaminan lelang sebesar Rp 1 miliar.
Ketiga, WKP Gunung Galunggung. Berlokasi di Tasikmalaya, Jawa Barat, WKP seluas 57.330 Ha itu memiliki potensi cadangan sebesar 130 MWe. Sesuai RUPTL 2019-2028, rencana kapasitas pengembangannya sebesar 55 MWe dengan nilai jaminan lelang sebesar Rp 2 miliar.
Baca Juga: BPH Migas pertanyakan penghentian gas Kepodang
Ketua Asosiasi Panas Bumi Priyandaru Effendi belum mau banyak berkomentar mengenai lelang tiga WKP tersebut. Menurutnya, menarik atau tidaknya lelang ini akan terlihat dari seberapa besar minat investor. "Tapi tunggu saja setelah penutupan, setelah itu baru saya bisa komentar," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/10).
Kendati begitu, Priyandaru menjelaskan bahwa investor akan memperhatikan prospek cadangan, biaya, ketersediaan data, proyeksi permintaan, tingkat risiko dan model Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang bankable.
"Itu yang dipakai oleh calon investor untuk menghitung ekspektasi return proyek. Bagi investor selama bisa memenuhi ekspektasi keekonomian proyek akan menarik," tandas Priyandaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News