kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM dan BKPM Bahas Izin Tambang yang Dicabut


Rabu, 06 Juli 2022 / 17:19 WIB
Kementerian ESDM dan BKPM Bahas Izin Tambang yang Dicabut


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan rapat kerja bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Selasa (5/7).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, agenda raker membahas isu-isu terkait perizinan serta upaya sinkronisasi program kerja kedua kementerian.

"Selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM. Banyak masukan positif dari Kementerian Investasi untuk ditindaklanjuti ke depan," kata Arifin dalam keterangan resmi, Selasa (5/7).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Proses Pembentukan BLU Batubara Masih Berlangsung

Kedua Kementerian, lanjut Arifin, pada dasarnya saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.

"Kita mensinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi/BKPM agar menjadi lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita, khususnya di Kementerian ESDM," lanjut Arifin.

Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.

Arifin menjelaskan, transisi kewenangan dari daerah ke pusat masih membutuhkan penyempurnaan. Menurutnya, ada tumpukan pekerjaan yang besar yang harus disiapkan sistem dan tenaga pendukungnya.

Sementara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.

"Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi sebenarnya seperti mata uang, sebelas dua belas, tidak bisa dipisahkan terutama dalam proses perizinan di mineral dan batubara, jadi kami melakukan sinkronisasi terkait dengan pencabutan izin, penataan SOP sampai dengan percepatan dan transparansi," ujar Bahlil.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Pasokan Energi Penting untuk Daya Saing Industri

Ditegaskan Bahlil, rapat kali ini juga merupakan upaya kedua Kementerian untuk mempercepat pemberian perizinan.

Bahlil memastikan, pemerintah berupaya untuk dapat mempercepat proses yang ada khususnya terkait perizinan. Selain itu, perizinan pun dilakukan dengan transparan.

"Kita berupaya supaya tidak ada pandangan yang berbeda. Saya dengan Pak Menteri ESDM komunikasi terus karena itu ditingkat bawahnya juga perlu ditingkatkan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi, supaya apa yang diatas dengan yang dibawah sama. A diatas, A juga di bawah, kira-kira begitu," pungkas Bahlil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×