kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kementerian ESDM dan Kemenhub kerja sama pemanfaatan EBT di bandara


Senin, 26 Oktober 2020 / 07:09 WIB
Kementerian ESDM dan Kemenhub kerja sama pemanfaatan EBT di bandara
ILUSTRASI. Bandara yang dioperasikan Angkasa Pura II


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta PT Angkasa Pura I dan  PT Angkasa Pura II melaksanakan, penandatanganan nota kesepahaman tentang Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan pada Bandar Udara pada Kamis (22/10)

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Faik Fahmi, bertempat kantor Ditjen EBTKE dengan standar protokol Covid-19 yang ketat. 

Sementara Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin turut menyaksikan secara langsung di tempat terpisah.

Baca Juga: Pertamina RU IV Cilacap salurkan energi PLTS ke lingkungan sekitar

Kerja sama tersebut sebagai wujud sinergi guna menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan penerapan konservasi energi di lingkungan bandar udara di Indonesia.

Selain itu, kerja sama tersebut juga akan melahirkan berbagai program sebagai upaya peningkatan efisiensi penggunaan energi sekaligus menerapkan sumber-sumber energi terbarukan pada bandara-bandara di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara maupun PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

"Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi landasan bagi Ditjen EBTKE selaku instansi yang bertugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembinaan di bidang EBT dan konservasi energi, yang kemudian disinergikan dengan tugas Ditjen Perhubungan Udara serta PT Angkasa Pura I dan II," tutur Direktur Jenderal EBTKE F.X Sutijastoto dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (23/10).



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×