kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: Indonesia Posisi Kedua Produsen Timah Terbesar di Dunia


Jumat, 03 Februari 2023 / 07:30 WIB
Kementerian ESDM: Indonesia Posisi Kedua Produsen Timah Terbesar di Dunia


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan produksi timah di Indonesia tumbuh lebih dari 50% sepanjang 2022 dibandingkan 2021. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, produksi timah di sepanjang 2022 mencapai 52.893 ton. 

Data yang disampaikan RIdwan agak sedikit berbeda dengan yang tercatat di Minerba One Data Indonesia (MODI) di mana produksi timah mencapai 54 ribu ton atau mengalami peningkatan hingga 58,82% YoY dari sebelumnya 34 ribu ton di 2021. 

Ridwan menjelaskan lebih lanjut sumber daya timah mencapai 2,4 juta ton dengan cadangan 2,17 juta ton. Indonesia berada di posisi kedua sebagai produsen timah terbesar di dunia. 

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hilirisasi Sumber Daya Alam Tidak Goyah Oleh Tekanan

“Jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) TImah di 2023 mencapai 220 IUP Operasi Produksi. Total luas IUP 555.355,01 Ha. Adapun estimasi umur tambang hingga 31 tahun,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIi DPR RI, Rabu (1/2). 

Ridwan menjelaskan lebih jauh, dari estimasi umur tambang tersebut, beberapa pakar menilai Indonesia akan mendapatkan jumlah sumber daya yang jauh lebih banyak jika melakukan eksplorasi lebih dalam dan meningkatkan eksplorasi ke arah laut. 

Baca Juga: Agar Tak Terjebak dalam Middle Income Trap, Jokowi Bilang Begini

Di sepanjang tahun 2022, realisasi investasi di sektor komoditas timah meningkat signifikan yakni sebesar US$ 90,22 juta dari yang sebelumnya US$ 7,91 juta di 2021. 

“Kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2022 royalti yang diterima negara mencapai Rp 1,14 triliun,” ujarnya. 

Ridwan menyoroti mengenai program hilirisasi timah. Menurutnya, kata hilirisasi ini dapat didiskusikan secara lebih dalam karena saat ini punya definisi yang berbeda. Ada yang mengatakan hilirisasi ialah cukup memproduksi biji timah menjadi ingot, tetapi pemerintah berharap Indonesia bisa menghasilkan produk yang lebih hilir lagi. 

“Ini untuk meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya. 

Maka itu Kementerian ESDM juga berupaya lebih untuk mengantisipasi semakin seriusnya program hilirisasi timah. Ridwan mengakui, sejak kurang lebih dari 6 bulan yang lalu, ESDM membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengantisipasi larangan ekspor logam timah. 

Pokja ini terdiri dari Kementerian Lembaga (K/L) pemerintahan, asosiasi profesi, termasuk Kadin, dan pihak lainnya untuk diajak berdiskusi. 

“Kalau boleh berpendapat juga ini adalah persiapan larangan ekspor yang paling serius yang kami siapkan jadi pada gilirannya nanti akan dilaporkan rekomendasi dari Pokja ini,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×