kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kementerian ESDM: Konsumsi batubara domestik diproyeksi turun menjadi 141 juta ton


Kamis, 04 Juni 2020 / 17:48 WIB
ILUSTRASI. Kawasan tambang batubara di Kalimatan Selatan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM memproyeksikan terjadi penurunan konsumsi batubara domestik. Berdasarkan kalkulasi sementara per April 2020, konsumsi batubara dalam negeri ditaksir bakal turun menjadi 141 juta ton dari target semula yang sebesar 155 juta ton.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, proyeksi tersebut dihitung dari data yang terhimpun oleh pengguna batubara domestik. Namun, proyeksi tersebut belum lah bersifat final.

"Konfirmasi dari para end user yang sebesar 141 juta ton masih berupa proyeksi, jadi masih mungkin untuk berubah," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga: Konsumsi listrik dan industri ditaksir anjlok, pasar batubara domestik kian ketat

Sujatmiko menjelaskan, pandemi Covid-19 memang menyebabkan pengurangan proyeksi konsumsi batubara pada kelistrikan untuk kepentingan umum. Namun di sisi lain, terdapat peningkatan kebutuhan batubara untuk listrik pada kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral.

Dia mencontohkan, seperti pada Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang akan mengolah dan memurnikan bijih nikel dan membangun industri turunannya. Dengan kecenderungan pulihnya perekonomian nasional dan peningkatan industri pengguna batubara lainnya, Sujatmiko berharap pasar domestik dapat menyerap pasokan batubara dari para pemegang PKP2B dan IUP yang mempunyai kewajiban pasok dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×