kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.011   48,00   0,27%
  • IDX 5.792   97,05   1,70%
  • KOMPAS100 753   17,38   2,36%
  • LQ45 571   13,81   2,48%
  • ISSI 200   1,97   0,99%
  • IDX30 323   7,68   2,43%
  • IDXHIDIV20 397   8,26   2,12%
  • IDX80 85   1,98   2,38%
  • IDXV30 108   1,58   1,49%
  • IDXQ30 104   2,04   2,00%

Kementerian ESDM: Konsumsi batubara domestik diproyeksi turun menjadi 141 juta ton


Kamis, 04 Juni 2020 / 17:48 WIB
ILUSTRASI. Kawasan tambang batubara di Kalimatan Selatan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM memproyeksikan terjadi penurunan konsumsi batubara domestik. Berdasarkan kalkulasi sementara per April 2020, konsumsi batubara dalam negeri ditaksir bakal turun menjadi 141 juta ton dari target semula yang sebesar 155 juta ton.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, proyeksi tersebut dihitung dari data yang terhimpun oleh pengguna batubara domestik. Namun, proyeksi tersebut belum lah bersifat final.

"Konfirmasi dari para end user yang sebesar 141 juta ton masih berupa proyeksi, jadi masih mungkin untuk berubah," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Baca Juga: Konsumsi listrik dan industri ditaksir anjlok, pasar batubara domestik kian ketat

Sujatmiko menjelaskan, pandemi Covid-19 memang menyebabkan pengurangan proyeksi konsumsi batubara pada kelistrikan untuk kepentingan umum. Namun di sisi lain, terdapat peningkatan kebutuhan batubara untuk listrik pada kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral.

Dia mencontohkan, seperti pada Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang akan mengolah dan memurnikan bijih nikel dan membangun industri turunannya. Dengan kecenderungan pulihnya perekonomian nasional dan peningkatan industri pengguna batubara lainnya, Sujatmiko berharap pasar domestik dapat menyerap pasokan batubara dari para pemegang PKP2B dan IUP yang mempunyai kewajiban pasok dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×