kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM minta PLN benahi sistem kontrak batubara


Senin, 15 November 2021 / 14:13 WIB
Kementerian ESDM minta PLN benahi sistem kontrak batubara
ILUSTRASI. Kementerian ESDM meminta PLN membenahi sistem kontrak batubara untuk sektor ketenagalistrikan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membenahi sistem kontrak pengadaan batubara untuk ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mayoritas kontrak pengadaan batubara PLN justru dilakukan dengan perusahaan trader. kontrak pengadaan batubara PLN dengan IUP OPK angkut jual porsinya mencapai 38%. Sementara dengan perusahaan PKP2B hanya sebesar 31%.

"Ini yang tadi saya sampaikan sebagian besar dari kontrak bukan dengan perusahaan tambang. Ini juga sering jadi kendala saat PLN butuh tambahan pasokan," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (15/11).

Ridwan melanjutkan, pengadaan kontrak dengan IUP OPK angkut jual juga berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya saat harga batubara sedang tinggi. Hal ini mungkin terjadi karena para perusahaan tersebut tidak mempunyai kewajiban domestic market obligation (DMO).

"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan batubara (penambang) tidak melalui trader," tegas Ridwan.

Baca Juga: Pendapatan PLN tumbuh 4,7% menjadi Rp 204,65 triliun hingga September 2021

Usulan serupa sebelumnya pernah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif tatkala mengomentari kendala pasokan batubara yang sempat melanda PLN. "PLN kita minta beli batubara ke yang punya izin pengusahaan penambangan," kata Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, akhir Agustus lalu.

Menanggapi ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, ke depannya pihaknya bakal mengutamakan kontrak jangka panjang ketimbang kontrak jangka pendek.

Selain itu, PLN juga bakal menjalin kontrak dengan perusahaan-perusahaan yang memang memiliki izin penambangan. "Kemudian kami akan berkontak dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin yang terkait dengan penambangan batubara ini bukan melalui trader," kata Zulkifli.

Selain persoalan kontrak pengadaan batubara, Kementerian ESDM turut menyoroti sejumlah persoalan yang kerap timbul dalam penyediaan pasokan batubara bagi PLTU.

Ridwan menambahkan, PLN diharapkan memperbaiki penataan stok batubara agar sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, perlu ada kepastian spesifikasi batubara sesuai dengan kebutuhan dari PLTU.

"Kami (juga) menyarankan ke PLN agar skema pembayaran PLN cukup produktif," kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan, pemenuhan kebutuhan batubara untuk PLN tidak jarang terganggu oleh kendala infrastruktur dimana sejumlah jetty tidak dapat beroperasi optimal untuk pengangkutan batubara.

PLN juga diharapkan menjalin kontrak dengan perusahaan perkapalan untuk penyediaan tongkang batubara. Dalam praktiknya, pasokan batubara tersedia namun tidak ada kapal atau tongkang yang tersedia untuk mengangkut.

Zulkifli pun memastikan siap melakukan sejumlah perbaikan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pemenuhan pasokan batubara bagi PLTU. "Kami juga akan terus memperhatikan dan menyempurnakan rantai pasok," kata Zulkifli.

Selanjutnya: Pemerintah dinilai perlu menyiapkan peta jalan transisi batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×