Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
Dalam catatan Kontan.co.id, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah tersebut.
Zulkifli bilang, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan biaya listrik yang akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Baca Juga: Anggaran perlindungan sosial untuk hadapi corona capai Rp 110 triliun, ini rinciannya
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (31/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News