kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.789   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.411   42,24   0,66%
  • KOMPAS100 923   -0,27   -0,03%
  • LQ45 724   0,42   0,06%
  • ISSI 200   2,05   1,04%
  • IDX30 379   0,42   0,11%
  • IDXHIDIV20 458   0,53   0,11%
  • IDX80 105   -0,03   -0,03%
  • IDXV30 111   0,17   0,16%
  • IDXQ30 125   0,41   0,33%

Kementerian ESDM: Subsidi B40 Disepakati Sebesar Rp 35 Triliun


Selasa, 25 Februari 2025 / 06:05 WIB
Kementerian ESDM: Subsidi B40 Disepakati Sebesar Rp 35 Triliun
ILUSTRASI. Subsidi untuk program pencampuran biodiesel 40% atau B40 yang sudah disepakati bersama mencapai Rp 35 triliun. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan nilai insentif atau subsidi untuk program pencampuran biodiesel 40% atau B40 yang sudah disepakati bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 35 triliun.

"Itu untuk Public Service Obligation (PSO), hanya untuk PSO saja ya, kita mengajukan Rp 35 triliun," ungkap Eniya saat ditemui di gedung DPD Jakarta, Senin (24/02).

Eniya menambahkan, permintaan dari angka subsidi ini sudah lebih dahulu disetujui oleh Komite Pengarah, bahkan sebelum mandatori B40 dijalankan.

"Kalau itu (angka subsidi) sudah diputuskan di Komite Pengarah, kan sudah memutuskan insentif BPDPKS untuk PSO itu segitu. Itu udah keputusan sebelum kita mandatorikan," jelasnya.

Baca Juga: Program B40 Membutuhkan Minyak Sawit 14,2 Juta Ton

Adapun, jika dibandingkan dengan target sebelumnya, angka subsidi ini lebih rendah 7,14%. Dalam catatan Kontan, sebelumnya Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, dana pembayaran B40 sebesar Rp 37,5 triliun yang berasal dari BPDPKS.

Asal tahu saja, untuk B40, Kementerian ESDM mengalokasikan total kuota biodiesel sebanyak 15,6 juta kilo liter (kL), dengan total alokasi yang didanai pemerintah atau alokasi untuk PSO hanya sebanyak 7,55 kL saja. Sedangkan sisanya sekitar 8,07 juta kL akan disalurkan dengan sistem non-PSO.

Baca Juga: Jaga Alokasi Subsidi, Skema Distribusi B40 Perlu Pengawasan Ketat

Tahun lalu, BPDPKS melaporkan realisasi pembiayaan untuk subsidi biodiesel campuran bahan bakar nabati (BBN) dari Crude Palm Oil (CPO) sebesar 35% dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar 65% atau B35 adalah sebesar Rp 28 triliun. 

Dana tersebut berasal dari Pungutan Ekspor (PE) CPO yang disalurkan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×