Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan skema formulasi insentif untuk pengembangan bahan bakar nabati jenis bioetanol di tanah air baik E10 maupun E20 yang rencananya bakal dipatenkan di tahun 2027 dan 2028.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa skema pendanaan insentif bioetanol berpeluang mengadopsi mekanisme yang mirip dengan pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada program mandatori biodiesel B50.
Pemerintah tengah menghitung skema terbaik dengan mempertimbangkan pasokan bahan baku lokal seperti tebu, singkong, hingga jagung demi memberikan kepastian harga yang adil bagi kalangan petani.
Baca Juga: Laba Trisula (TRIS) Naik Jadi Rp 57,9 Miliar pada Semester I-2026, Ini Pendorongnya
"Perlakuannya mungkin akan seperti BPDPKS, tetapi sampai dengan sekarang kita lagi mengatur formulasinya. Kalau B50 itu kan campuran dari CPO dengan metanol, jadi FAME (Fatty Acid Methyl Ester), baru dicampur dengan solar. Jadilah B50 kan kira-kira begitu. B50 artinya apa? FAME-nya 50%, solarnya 50%," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, (3/8/2027).
Bahlil menjelaskan, patokan harga bioetanol perlu disesuaikan dengan pergerakan harga bahan bakar fosil serta biaya produksi bahan bakunya. Apabila harga bensin nonsubsidi di pasaran berada di atas biaya produksi bioetanol, maka skema insentif berupa dana talangan dari pemerintah belum diperlukan karena selisih harga keekonomiannya masih tergolong menguntungkan.
"Kalau etanol itu bahan bakunya itu ada tiga dari jagung, singkong, dan tebu. Tebu ini biasanya larinya ke molase nih. Nah, harga mereka kita langsung patok tetapi kita bikin semacam harga yang ekonomis supaya petani juga punya pendapatan yang bagus," jelasnya.
Tantangan insentif baru akan muncul apabila harga minyak mentah dunia mengalami penurunan drastis hingga membuat harga bensin fosil menjadi lebih murah dibandingkan biaya produksi bioetanol.
Baca Juga: Panorama Sentrawisata (PANR) Bukukan Pendapatan Rp 2,09 Triliun pada Semester I-2026
Dalam kondisi disparitas harga tersebut, pemerintah dipastikan bakal hadir menyiapkan dana penyeimbang agar keberlanjutan industri bioetanol nasional tidak terganggu.
"Tetapi ketika harga minyak dunia turun, contoh harga minyak dunia turun menjadi Rp 9.000 atau Rp 10.000, etanolnya Rp 11.000, berarti akan ada selisih 1.000. Nah, ini yang kita akan membentuk (formula) nya. Kita akan membuat satu formulasi yang baik untuk kepentingan industri, petani, dan negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
