kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.719   -99,00   -0,56%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Menteri ESDM Bahlil Usulkan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk Pagu Indikatif Tahun 2027


Senin, 15 Juni 2026 / 16:52 WIB
Menteri ESDM Bahlil Usulkan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk Pagu Indikatif Tahun 2027
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat di Kantor Kementerian ESDM, Jaka (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengusulkan anggaran untuk pagu indikatif 2027 sebesar Rp 27,33 triliun. Angka tersebut naik sekitar 26,11% jika dibandingkan pagu anggaran di tahun 2026 yang sebesar Rp 21,67 triliun.

"Khusus untuk tahun 2027, Total pagu anggaran kami, yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp 27,33 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Bahlil menuturkan, anggaran tersebut nantinya bakal dibagi ke dalam tiga pos utama di antaranya, program strategis/infrastruktur sebesar 82% atau setara Rp 22,48 triliun.

Baca Juga: Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Telkomsel Genjot Penjualan Layanan Streaming

Lalu, program publik non fisik sebesar 5% atau setara dengan Rp 1,3 triliun, serta belanja operasional sebesar Rp 3,56 triliun atau sebesar 13% dari pagu indikatif 2027.

"Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13% saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh pada program-progam yang ada di masyarakat," tuturnya.

Lebih rinci, anggaran Rp 27,33 triliun tersebut bakal dibagi-bagi kepada Sekretarian Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 532,75 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 124,46 miliar.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp 11,32 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp 10,46 triliun, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp 702,53 miliar, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 1,82 triliun.

Kemudian, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN) sebesar Rp 78,60 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM sebesar Rp 86,38 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM sebesar Rp 881,43 miliar, Badan Geologi sebesar Rp 749,49 miliar.

Berikutnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp 474,43 miliar dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp 105,31 miliar.

"Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Dirjen Listrik dan Dirjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas)," tandasnya. 

Baca Juga: Harga Keekonomian Pertamax Capai Rp 19.200 per Liter, Begini Hitungannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×