kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.196   -63,00   -0,39%
  • IDX 6.933   5,36   0,08%
  • KOMPAS100 1.009   0,49   0,05%
  • LQ45 772   -0,46   -0,06%
  • ISSI 227   0,24   0,11%
  • IDX30 398   -1,33   -0,33%
  • IDXHIDIV20 460   -1,76   -0,38%
  • IDX80 113   0,02   0,02%
  • IDXV30 114   -0,63   -0,55%
  • IDXQ30 129   -0,48   -0,37%

Kementerian ESDM targetkan harga batubara US$ 21 per ton untuk dorong gasifikasi


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:09 WIB
Kementerian ESDM targetkan harga batubara US$ 21 per ton untuk dorong gasifikasi
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

Sementara itu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mulai berupaya mendiversifikasikan bisnisnya. Salah satunya dengan mengembangkan produk hilir batubara. Emiten tersebut memiliki rencana untuk membangun pabrik pengolahan batubara menjadi gas atau gasifikasi di kawasan Kalimantan.

Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan, saat ini proyek gasifikasi batubara BUMI masih dalam tahap studi kelayakan atau feasibilities study. Ditargetkan proses studi kelayakan tersebut akan selesai pada tahun ini.

Baca Juga: Impor LPG capai 5,73 juta mt, pemerintah rogoh subsidi Rp 42,47 triliun

Setelah itu, manajemen BUMI yang mengawal proyek gasifikasi batubara tersebut akan mengajukan proposal kepada direksi untuk meminta pertimbangan dan saran langka berikutnya. “Proposal ini juga mencakup struktur dan opsi pendanaan,” kata dia, Senin (27/1).

Ia mengaku, untuk sementara masih sulit memperkirakan secara pasti nilai investasi proyek gasifikasi batubara BUMI. Namun, jika berkaca pada tahap studi kelayakan yang sedang berjalan, ada kemungkinan proyek tersebut sekitar US$ 1 miliar-US$ 2 miliar.

Kelak, proses pengerjaan fisik proyek gasifikasi batubara ini dapat memakan waktu sekitar 3 tahun sejak persetujuan untuk memulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×