kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kementerian ESDM Tegaskan Bisnis SPBU Tidak Dimonopoli Pertamina


Rabu, 17 September 2025 / 14:45 WIB
Kementerian ESDM Tegaskan Bisnis SPBU Tidak Dimonopoli Pertamina
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman. Kementerian ESDM menegaskan bahwa bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero).

Pasalnya, sejauh ini, Kementerian ESDM telah memberikan tambahan kuota impor BBM sebesar 10% kepada SPBU swasta pada tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya, sehingga kuota impor BBM SPBU swasta sebesar 110% untuk tahun ini.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman anggapan adanya monopoli tidak tepat.

“Kalau monopoli, enggak mungkin dikasih 110%," kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).

Baca Juga: SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

Laode membatah bahwa langkah SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina menyalahi UU Migas. Pasalnya, jika memang bertentangan, tambahan 10% tidak mungkin diberikan.

"Kalau bertentangan enggak mungkin dikasih tambahan 10% dong, gimana sih? Iya makanya dikasih 10%, ditambahin. Iya makanya sinkronisasi. Kalau kita tutup ya nggak mungkin, makanya disinkronisasikan sama Pertamina," jelasnya.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pernyataan ini menanggapi isu terkait mekanisme pembelian BBM oleh SPBU swasta dari Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, proses komunikasi antara Pertamina dengan badan usaha SPBU swasta masih berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, tudingan monopoli tidak berdasar karena seluruh badan usaha mendapat alokasi impor sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kalau kita melihat sebenarnya begini ya, apalagi ada yang sempat seolah-olah ada monopoli. Tidak, tidak ada sama sekali monopoli. Jadi Kementerian ESDM, BPH Migas semua tentunya memberikan kuota impor sesuai dengan kebutuhan pada saat itu ya. Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” kata Simon ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (11/9).

Simon menambahkan, stok BBM Pertamina hingga akhir tahun dalam kondisi aman. Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi rutin melihat perkembangan pasar energi global.

Baca Juga: Ini Alasan SPBU Swasta Harus Gandeng Pertamina Jika Mau Tambah Stok BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×