Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, mekanisme distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tetap dilakukan melalui kuota yang ditetapkan pemerintah.
Bila kebutuhan melebihi kuota, maka SPBU swasta diminta melakukan kerja sama business to business (B2B) dengan PT Pertamina (Persero).
Bahlil menerangkan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota kepada SPBU swasta sebesar 110% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
"Semua perusahaan swasta untuk pompa bensinnya itu mendapat kuota. Kuotanya itu 110% dibandingkan tahun lalu. Sekali lagi saya katakan bahwa contoh, perusahaan A. Dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10%. Berarti kan 1 juta 100.000. Artinya apa? Semuanya dapat dong," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).
Namun, jika ada permintaan tambahan di luar kuota, Bahlil menegaskan hal itu harus melalui kolaborasi dengan Pertamina.
Baca Juga: BBM di SPBU Swasta Kosong, Bahlil Klaim Kuota Impor yang Diberikan Sudah Naik 110%
"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini cabang-cabang industri. Kalau mau lebih silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara," ujarnya.
"Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini. Semuanya diserahkan kepada teori pasar," tegasnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai rencana badan usaha pemilik SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara Pertamina, Kementerian ESDM serta BPH Migas.
"Kemarin masih dalam tahap pembicaraan. Kemarin di lead oleh Kementerian SDM untuk tentunya berkomunikasi antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina," kata Simon ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (11/9).
Adapun, Simon membantah anggapan bahwa langkah tersebut akan menimbulkan monopoli pasokan BBM oleh Pertamina. Menurutnya, pemerintah tetap memberikan kuota impor BBM sesuai kebutuhan masing-masing badan usaha, termasuk untuk SPBU swasta.
Baca Juga: BBM Masih Langka di SPBU Swasta, Bahlil Tegaskan Impor Tetap Tak Akan Dibuka
“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli. Jadi Kementerian ESDM, BPH Migas semua tentunya memberikan kuota impor sesuai dengan kebutuhan pada saat itu ya. Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” tegasnya.
Mengenai kesiapan stok, Simon memastikan Pertamina memiliki pasokan BBM yang aman hingga akhir tahun. Namun, penyaluran BBM kepada SPBU swasta masih harus menunggu kesepakatan teknis.
“Stok Pertamina tentunya masih cukup ya sampai akhir tahun. Tapi ya kita sambil lihat lagi keadaan,” jelasnya.
Selanjutnya: Cari Tahu Arti Nillionaire yang Ramai Dibicarakan Gen Z di Medsos
Menarik Dibaca: iPhone 12 Punya MagSafe untuk Pengisian Nirkabel yang Lebih Cepat, Ini Detailnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News