kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.432   31,00   0,19%
  • IDX 7.921   66,70   0,85%
  • KOMPAS100 1.111   9,84   0,89%
  • LQ45 810   5,49   0,68%
  • ISSI 270   2,72   1,01%
  • IDX30 421   3,35   0,80%
  • IDXHIDIV20 487   3,21   0,66%
  • IDX80 123   0,97   0,80%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 136   1,22   0,91%

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Penertiban 321,07 Hektare Tambang Nikel Ilegal


Senin, 15 September 2025 / 12:20 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Penertiban 321,07 Hektare Tambang Nikel Ilegal
ILUSTRASI. Kementerian ESDM mengungkap alasan penertiban kawasan tambang nikel ilegal yang terletak di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap alasan penertiban kawasan tambang nikel ilegal yang terletak di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menyebut, penertiban ratusan hektare lahan tambang tersebut dilakukan karena telah beroperasi tanpa adanya izin pinjam pakai kawasan hutan. 

“Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan,” jelas Jeffri, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Satgas PKH Kejagung Sita 321,07 Hektare Lahan Tambang Ilegal dari 2 Perusahaan Nikel

Lebih detail, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang. Dengan rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sementara 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. 

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal,” tambah Jeffri. 

Ia juga menyebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga: PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat

“Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar,” katanya.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif.

Selanjutnya: Pre-Order iPhone 17 Resmi Dibuka, Ini Perbandingan Harganya di Berbagai Negara

Menarik Dibaca: Poco C85 Sematkan Baterai Super Jumbo, Fiturnya Komplit dengan Harga yang Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×