Reporter: Zendy Pradana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan melelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Dalam keterangan resmi Kementerian Komdigi, langkah strategis ini diambil sebagai upaya dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi.
Hal itu dilakukan karena Pemerintah RI ingin mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029.
Baca Juga: AI Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8%, Komdigi Soroti Tata Kelola Digital Nasional
"Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler guna mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat," bunyi keterangan resmi Kementerian Komdigi, dikutip Jumat (24/4/2026).
Adapun objek pita frekuensi radio yang ditawarkan oleh Kementerian Komdigi meliputi, Pita Frekuensi 700 MHz: Rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz) dan Pita Frekuensi 2,6 GHz: Rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.
Baca Juga: Samafitro dan Hytera Jalin Kerjasama Perkuat Jaringan Radio Komunikasi di Indonesia
Kementerian Komdigi menyebutkan kriteria peserta yang ditetapkan sebagai pemenang seleksi wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan dan operasional.
Di antaranya, Penyediaan Layanan 4G/LTE, Menyediakan layanan internet dengan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) dan kewajiban melunasi biaya PNBP.
Kementerian Komdigi pada pelelangan ini akan menjalankan proses seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Melalui alokasi spektrum frekuensi radio ini, diharapkan para penyelenggara telekomunikasi dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi digital nasional.
Baca Juga: Komdigi Godok Strategi Nasional AI dan Kerangka Etika AI Jadi Perpres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












