Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perdagangan menemukan ribuan produk impor ilegal di Provinsi Riau. Produk yang masuk melalui Pelabuhan Dumai ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Produk berupa makanan, minuman dan helm itu ditemukan oleh Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB), pekan lalu. Tim TPBB menemukan 2.500 helm tak bermerk dan diduga tidak SNI. "Kalau terbukti tidak memenuhi syarat SNI harus ditarik dari peredaran," ujar Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, Senin (1/8).
Pengawasan produk di Provinsi Riau semakin diperketat setelah beberapa bulan lalu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) menemukan besi baja tanpa tulang (BJTB) yang tidak sesuai ketentuan. Akhirnya, produk itu tidak boleh beredar dan para pelaku usaha telah diperintahkan untuk menarik produknya dari pasar.
Mahendra mengatakan, temuan tengah diklarifikasi dan disidik bersama pihak kepolisian. Dia berharap, temuan itu dapat diajukan ke pengadilan. "Sebelumnya sanksi hanya pembinaan pada para pelaku usaha agar tidak melakukan pelanggaran lagi," jelasnya.
Mahendra mengatakan, pengawasan produk itu berdampak positif lantaran sanksi yang diterapkan pada penemuan terdahulu berdampak pada ketertiban pelaku usaha lainnya. "Hingga saat ini belum ditemukan lagi peredaran produk BJTB yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Tim TPBB juga telah menggelar kegiatan yang sama di Semarang, Surabaya, dan Medan. Beberapa produk yang ditemukan antara lain besi baja lapis seng (BJLS), BJTB, produk melamin, selang kompor gas dan bahan berbahaya yang tidak memenuhi ketentuan berlaku. Pengawasan serupa akan dilakukan di Makassar, Pontianak, dan Jakarta. Menjelang puasa dan lebaran, pemerintah berjanji meningkatkan pengawasan produk makanan dan minuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News