kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemkominfo akan panggil operator terkait indikasi pencurian pulsa melalui SMS


Selasa, 04 Oktober 2011 / 11:36 WIB
Kemkominfo akan panggil operator terkait indikasi pencurian pulsa melalui SMS
ILUSTRASI. Tampil feminim, harga sepeda Polygon Zenith Active I3 tidak bikin dompet kering


Reporter: Harry Febrian | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Belakangan, masyarakat kian resah lantaran pulsa ponsel mereka kerap habis tersedot meski mereka tidak menggunakan pulsa untuk melakukan panggilan atau mengirim pesan singkat atau short message service (SMS).

Kecurigaan pemotongan pulsa muncul dari seringnya pelanggan menerima pesan singkat secara otomatis dari operator tanpa diminta.

Kurniawan Aji Saputra, salah satu pelanggan IM3 Indosat di Jakarta misalnya, menerima pesan singkat dari 9338 pada 2 Oktober 2011 lalu berisi ajakan membuka link yang diberikan tentang rahasia bulu mata tebal dan rambut rapi Syahrini.

"Saya tidak pernah melakukan registrasi apapun untuk berlangganan, dan pulsa saya langsung terpotong Rp 2.000 per SMS secara otomatis," ujarnya.

Meski tak tiap hari mendapatkan SMS tak diundang tersebut, ia mengaku cukup terganggu sebab tidak ada petunjuk cara penghentian layanan SMS tersebut. Ia mengaku, bisa mendapatkan SMS satu atau dua minggu sekali.

Oleh karena itulah, Rabu (4/10), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil operator terkait soal indikasi pencurian pulsa melalui SMS tersebut. Jika dibutuhkan, ke depannya Kemkominfo juga akan memanggil penyedia konten (content provider).

Menkominfo, Tifatul Sembiring, mengatakan, pemanggilan ini dilakukan seiring dengan maraknya desakan masyarakat agar Kominfo menindaklanjuti indikasi pencurian pulsa, baik oleh operator maupun penyedia konten. "Jika betul ada penyedotan pulsa tanpa seizin pelanggan, itu cara berbisnis yang tidak adil," ujar Tifatul.

Tifatul menyatakan saat ini Kemkominfo dan BBRTI sedang mengumpulkan data-data yang ada di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, pihaknya siap mengajukan operator dan penyedia konten ke pihak yang berwenang. "Kalau terbukti mereka melakukan kecurangan, saya akan laporkan mereka ke polisi. Menyedot pulsa orang lain tanpa izin adalah kriminal," ujar Tifatul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×