kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.818   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Kemkominfo: Tidak ada alasan Google batal investasi


Selasa, 26 Juli 2011 / 20:02 WIB
Kemkominfo: Tidak ada alasan Google batal investasi
ILUSTRASI. Pengunjung sedang berfoto di Mahoni Bangun Sentosa. Dok: Instagram Mahoni Bangun Sentosa Serang 


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Merebaknya kabar Google bakal membatalkan investasinya di Indonesia akibat belum jelasnya regulasi pusat data, ditanggapi dingin oleh pemerintah. Ashwin Sasongko, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menuturkan, saat ini, regulasi pembuatan pusat data memang belum ada. Sebab, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik (RPP-PITE) masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Namun, hal itu bukan menjadi penghalang Google untuk menanamkan investasinya di Indonesia. "Kalau Google mau masuk ya masuk saja," kata Aswhin ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (26/7).

Ashwin bilang, pemerintah sebenarnya sudah menjelaskan detail aturan tentang kewajiban membuat pusat data kepada Google. Menurutnya, saat RPP-PITE itu nantinya disahkan, berbagai perusahaan asing dari berbagai sektor seperti informasi & teknologi (IT), perbankan, asuransi dan beberapa sektor lainnya harus menyimpan data terutama yang berkaitan dengan lalu lintas transaksi keuangan di Indonesia.

Menurutnya, hal ini dilakukan guna memudahkan penegak hukum menelusuri detail lalu lintas data dan transaksi jika kelak terjadi pelanggaran hukum atas transaksi tersebut. "Kalau tidak disimpan di sini, bagaimana mungkin kita mengambilnya dari negara lain?" jelas Ashwin.

Ashwin mengakui, regulasi ini berpotensi menebar tarik-menarik kepentingan antara kepentingan hukum dengan kepentingan bisnis. Untuk itu, pemerintah terus melakukan harmonisasi dengan berbagai pihak terkait (stakeholder) baik itu Google dan perusahaan IT lainnya dan pihak perbankan terutama Bank Indonesia (BI). Guna mempercepat kepastian regulasi kepada stakeholder, pemerintah bakal ngebut merampungkan RPP-PITE ini. "Kalau semuanya lancar, akhir tahun ini semestinya bisa rampung," tandas Ashwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×