kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Kemnakertrans gagal menengahi konflik manajemen dan karyawan Freeport


Jumat, 23 September 2011 / 18:52 WIB
Kemnakertrans gagal menengahi konflik manajemen dan karyawan Freeport
ILUSTRASI. Obesitas menyebabkan dampak infeksi Virus Corona semakin parah. Foto Dok Shutterstock


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi gagal memediasi perselisihan antara manajemen dan karyawan PT Freeport Indonesia dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk tahun 2011-2013.

Juru Bicara Karyawan PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, mengatakan, pihak manajemen tetap kukuh mempertahankan kenaikan gaji karyawan non staf hanya sebesar 22% selama dua tahun.

Selama perundingan kata dia pihak manajemen hanya bersedia mengubah besaran persentase kenaikan per tahun dari sebelumnya disebutkan bahwa kenaikan 11% tahun 2011 dan 11% tahun 2012 menjadi 15% tahun 2011 dan 7% tahun 2012."Akumulasinya tetap sama 22%,"ujarnya.

Sementara karyawan masih menuntut agar ada kenaikan gaji karyawan sebesar US$ 17,5- US$ 44 per jam.

Karena tidak menemui kata sepakat, pihak serikat pekerja meminta agar perundingan tripartit ini dikembalikan ke perundingan bipartit, yaitu antara serikat pekerja dan pemegang saham terbesar di Freeport yaitu James Mofet.

Juli mengaku kecewa dengan pihak manajemen karena selama proses perundingan berlangsung, pihak manajemen mengeluarkan memo bahwa mogok tidak sah karena proses mediasi sedang dilakukan. Bahkan kata dia 30 orang karyawan Freeport terancam dipecat.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait hanya mengatakan, manajemen menghormati proses mediasi yang sudah dilakukan pihak Kemenakertrans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×