Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Di tengah hirup piruk impor beras, pada tahun depan Kementerian Pertanian (Kemtan) menargetkan dapat mengekspor beras sebanyak 100.000 ton. Sebagian besar beras yang akan diekspor adalah beras-beras khusus, seperti beras ketan hitam dan beras organik.
Kedua jenis beras ini telah diekspor secara konsisten sejak beberapa tahun terakhir meskipun jumlahnya masih kecil.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kemtan Hasil Sembiring mengatakan, Kemtan akan fokus mengembangkan beras-beras khusus, baik itu beras untuk kesehatan maupun beras jenis tertentu yang dibutuhkan pasar-pasar tertentu di dalam negeri.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, Kemtan telah mengekspor beras ketan hitam sebanyak 25 ton dari Pasar Induk Beras Cipinang ke Singapura. "Ke depan akan terus kita tingkatkan ekspor sesuai permintaan," ujar Hasil kepada KONTAN, Selasa (27/10).
Hasil menjelaskan, ada salah satu perusahaan yang sudah mulai mengembangkan beras khusus asal Jepang di Indonesia dan sudah ditanam di areal lahan seluas sekitar 20.000 ha.
Kemtan akan memfasilitasi dan memudahkan perizinan bagi perusahaan-perusahaan yang serius mengembangkan beras-beras khusus di Indonesia. Sebab pada tahun depan, Kemtan harus sudah bisa mengekspor minimal 100.000 ton beras untuk semua jenis. Baik itu beras khusus maupun beras umum.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (P2HTP) Tri Agustin menambahkan, ekspor beras organik sepanjang tahun 2015 sebesar 277,9 ton yang diekspor oleh PT Bloom Agro.
Ia bilang, ekspor beras organik tahun ini meningkat 175,15% dari realisasi tahun 2014 sebesar 101 ton. Sementara itu, ekspor beras ketan hitam tahun 2015 sebesar 329 ton atau meningkat 149,2% dibandingkan ekspor tahun 2014 sebesar 128 ton. "Ekspor beras organiknya itu berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat," ujar Tri.
Tri bilang, untuk ekspor beras ketan dan organik tidak ditargetkan. Pasalnya, ekspor kedua jenis beras tersebut dapat dilakukan sepanjang tahun.
Ia bilang, selama ini, Kemtan melakukan pembinaan untuk meningkatkan luas tanam dan produksi dengan menitikberatkan pada peningkatan luas tanam dan produksi dengan menitikberatkan peningkatkaan kualitas agar diperoleh mutu yang baik.
"Khusus untuk beras organik akan terus dikawal agar memperoleh sertifikat organik.tk," kata Tri.
Menurut Tri, selain beras ketan hitam, Kemtan juga akan mengekspor beras organik sebanyak 132,4 ton ke sejumlah negara dalam waktu dekat. Ada lima negara yang sudah menjadi pelanggan tetap ekspor beras khusus asal Indonesia, yakni Malaysia, Singapura, Belgia, Italia dan Amerika Serikat.
Kemtan berharap, tahun depan, jumlah negara yang berminat mengimpor beras khsusu asal Indonesia akan terus bertambah. Konsistensi ekspor beras khusus ini dinilai penting, kendati jumlahnya kecil, karena bisa menjaga pasar ekspor beras khusus Indonesia di manca negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News