kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan janji akan lindungi peternak unggas rakyat


Rabu, 07 September 2016 / 18:32 WIB
Kemtan janji akan lindungi peternak unggas rakyat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perkembangan bisnis peternakan ayam milik rakyat atau peternak mandiri saat ini tengah terseok-seok. Mereka kalah bersaing dengan peternakan besar yang sudah terintegrasi. Pangsa pasar peternakan rakyat pun semakin menciut. Sebelum tahun 1998 peternakan rakyat menguasai hampir 80% pasar ayam, kini tinggi sekitar 20%. 

Para peternak rakyat pun mendesak pemerintah untuk mencari solusi. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kemtan) yang menguasai aspek hulu dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang menguasai aspek hilir didesak untuk menerbitkan peraturan baru agar bisnis peternakan unggas milik rakyat tidak terus merugi.

Plt Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kemtan, Hari Priyono mengatakan, pemerintah berkepentingan melindungi peternak rakyat. Maka Kemtan akan mengeluarkan permentan baru untuk lebih melindungi peternak rakyat. 

"Kalau Permentan sebelumnya mengatur masalah DOC (bibit ayam atau Day Old Chick) dan pakan sudah ada, tapi butuh suatu peraturan yang lebih bisa diimplementasikan lagi, karena aturan sebelumnya masih terlalu umum," ujar Hari di gedung Kemtan, Rabu (7/9).

Hari mengklaim, Permentan yang baru ini nanti akan lebih melindungi petani dan akan fokus mengatur persoalan produksi, distribusi dan peredaran produk unggas. Ia berjanji permentan ini akan lebih detail mengatur setiap persoalan ketimbangkan permentan sebleumnya. 

Untuk itu, dalam dua pekan terakhir ini Kemtan akan mempercepat pembahasan Permentan ini dengan para pengusaha peternakan unggas baik breeder, integrator maupun peternak mandiri atau peternak rakyat. 

Surachman Suwandi Direktur Perbibitan dan Produksi (Dirbitpro) PKH Kemtan menambahkan, Permentan baru ini nantinya lebih menyasar pada sisi aspek budidaya unggas dan pasca panen serta pasar. Nah karena masalah pasar ini bersinggungan dengan Kemdag, maka perlu ada pembahasan bersama lagi, mana yang menjadi kewenangan Kemtan dan Kemdag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×