Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih.
Rekomendasi itu diterbitkan sebagai RIPH bawang putih tahun 2018. RIPH diberikan kepada perushaan importir bawang putih. "Ada 37 perusahaan yang mendapatkan RIPH 2018," ujar Prihasto Setyanto, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian kepada KONTAN akhir pekan lalu.
RIPH yang diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih Indonesia.
Prihasto bilang RIPH bawang putih yang diberikan tahun 2018 sekitar 400.000 ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disebabkan karena ada kenaikan produksi bawang putih pada tahun 2018. "Perkiraan produksi bawang putih tahun 2018 sekitar 100.000 ton," terang Prihasto.
Tahun 2017, produksi bawang putih Indonesia hanya sebesar 40.000 ton. Sementara kebutuhan bawang putih Indonesia sebesar 500.000 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News