kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.028   28,00   0,16%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Kemtan terbitkan rekomendasi impor bawang putih 400.000 ton tahun ini


Minggu, 04 Maret 2018 / 17:02 WIB
ILUSTRASI. Bawang Putih Impor di Pasar Induk Kramat Jati


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) telah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih.

Rekomendasi itu diterbitkan sebagai RIPH bawang putih tahun 2018. RIPH diberikan kepada perushaan importir bawang putih. "Ada 37 perusahaan yang mendapatkan RIPH 2018," ujar Prihasto Setyanto, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian kepada KONTAN akhir pekan lalu.

RIPH yang diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan bawang putih Indonesia. 
Prihasto bilang RIPH bawang putih yang diberikan tahun 2018 sekitar 400.000 ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal itu disebabkan karena ada kenaikan produksi bawang putih pada tahun 2018. "Perkiraan produksi bawang putih tahun 2018 sekitar 100.000 ton," terang Prihasto.

Tahun 2017, produksi bawang putih Indonesia hanya sebesar 40.000 ton. Sementara kebutuhan bawang putih Indonesia sebesar 500.000 ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×