kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah Beri Fuel Surcharge Max 50%, Tiket Pesawat Berpotensi Naik 10%-30%


Minggu, 17 Mei 2026 / 11:17 WIB
Pemerintah Beri Fuel Surcharge Max 50%, Tiket Pesawat Berpotensi Naik 10%-30%
ILUSTRASI. Pemerintah resmi izinkan maskapai kenakan fuel surcharge 50% akibat avtur Rp 29.000 per liter.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah menetapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge maksimal 50% bagi maskapai penerbangan diproyeksi bakal mendongkrak harga tiket pesawat dalam waktu dekat. Langkah ini diambil pemerintah guna merespons lonjakan harga avtur yang kini menembus angka Rp 29.000 per liter.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi menilai kebijakan tersebut dapat dipahami mengingat beban operasional maskapai yang melonjak tajam. Apalagi, porsi avtur menyerap sekitar 35%–45% dari total ongkos operasi penerbangan.

"Dalam analisis saya, kebijakan fuel surcharge maksimal 50% memang bisa dipahami dari sisi tekanan operasional maskapai. Jika harga avtur benar sudah menyentuh Rp 29.000 per liter, maka biaya bahan bakar penerbangan melonjak sangat tajam dibanding asumsi normal yang biasanya berada di kisaran Rp 13.000–Rp 15.000 per liter," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (15/5/2026).

Meski memaklumi beban maskapai, Badiul turut menyoroti respons pemerintah dalam kenaikan ini yang dinilai sebagai jalan pintas. 

Baca Juga: Harga Avtur Mendaki, INACA Sambut Positif Aturan Baru Fuel Surcharge Maskapai

"Masalahnya, pemerintah terlihat lebih cepat memberi ruang penyesuaian tarif dibanding membenahi akar mahalnya avtur nasional. Harga avtur kita selama ini bisa 20–40% lebih mahal dibanding beberapa negara ASEAN karena distribusi terbatas, biaya logistik tinggi, dan minim kompetisi pemasok. Akibatnya masyarakat kembali menjadi penyangga terakhir biaya krisis," terangnya.

Badiul memproyeksikan, harga tiket domestik berpotensi naik, khususnya pada rute-rute yang minim kompetisi. Apalagi, saat ini maskapai juga tengah berupaya memulihkan kesehatan keuangan mereka pasca penurunan penumpang dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara realistis, kenaikan tiket pesawat kemungkinan berada di kisaran 10%–30% dari harga saat ini, tergantung jarak rute dan strategi maskapai. Sebagai ilustrasi, tiket rute domestik yang sekarang sekitar Rp 900.000 – Rp 1 juta berpotensi naik menjadi Rp 1,1 juta – Rp 1,3 juta," jelasnya.

Lebih lanjut, Badiul menambahkan, efek domino dari kenaikan ini diwaspadai akan memukul daya beli masyarakat, sektor pariwisata daerah, UMKM, hingga mendorong inflasi transportasi. 

Menurutnya, jika fuel surcharge ini terus diterapkan mendekati batas atas tanpa adanya reformasi tata niaga avtur dan efisiensi bandara, pola lonjakan harga tiket seperti ini akan terus berulang setiap kali terjadi gejolak energi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×