Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT Mitra Keluarga Karyasehat harus menelan pil pahit setelah mendapat sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari hasil yang diperoleh, pihak Mitra Keluarga pun sudah menyiapkan beberapa rencana.
Setelah melalui proses investigasi yang panjang mengenai kasus kematian bayi Debora, Dinas Kesehatan DKI memutuskan untuk memberikan sanksi kepada PT Ragamsehat Multifita selaku pengelola Rumah Sakit. Sanksi tersebut yaitu merestrukturisasi manajemen rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sanksi ini juga mencakup perubahan unsur pimpinan.
Aditya Widjaja, Hubungan Investor PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk menuturkan, terkait perubahan direktur di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja rumah sakit operasional. “Kami akan segera melaksanakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk penggantian direktur agar tidak mengganggu operasional rumah sakit ke depannya,” ujar Aditya.
Sampai berita ini diturunkan, Aditya pun belum bisa memastikan nama direktur yang direkomendasikan di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. “Kami akan pastikan ada restrukturisasi manajemen. Dalam satu bulan ini sesuai arahan Dinkes,” katanya kepada KONTAN, Kamis (28/9).
Malahan rumah sakit yang terafiliasi dengan grup Kalbe Farma ini akan tetap melanjutkan pelayanan pasien BPJS. Aditya bilang Mitra Keluarga saat ini tetap melanjutkan proses pengurusan untuk kerjasama BPJS. Diharapkan dalam tahun ini bisa segera melayani pasien BPJS di rumah sakit.
Saham turun, jadi momentum Mitra Keluarga
Kepala Riset Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan menilai, bahwa sanksi yang ditetapkan cukup memberi efek yang ringan dibanding asumsi yang bergulir sebelum ada sanksi.
Jika dilihat secara keseluruhan dengan kasus yang menimpa Mitra Keluarga, Alfred menjabarkan adanya penurunan saham capai 13%. Dengan keluarnya sanksi maka masalah akan tuntas hari ini dan kecil kemungkinan saham akan menurun. Buktinya, saat ini saham ditutup menguat di angka 1,49%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News