Reporter: Nurmayanti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengusaha tepung terigu domestik tengah sumringah. Hal ini terjadi setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan bea masuk (BM) tepung terigu dari sebesar 0% menjadi 5% mulai bulan ini. Dengan kebijakan ini berarti dapat memaksimalkan penyerapan terigu lokal yang penjualannya menurun pada tahun lalu.
Pada 2008, penjualan tepung terigu anjlok sebesar 15%. Setelah BM naik pengusaha berharap penjualan tumbuh sekitar 5% hingga 6% dari tahun lalu yang tercatat 3,3 juta ton.
Selain itu, pengembalian BM tepung terigu menjadi 5% bakal menggairahkan investasi. Para produsen yang sebelumnya menahan rencana investasi mereka pada tahun lalu dipastikan mengubah sikapnya dengan melanjutkan pendirian pabriknya di tahun ini. "Kebijakan BM akan menggairahkan rencana investasi para investor yang sudah minta izin ke BKPM. Selain menumbuhkan penjualan di dalam negeri," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Lopies, Selasa (3/2).
Kebijakan pemerintah dinilai tepat. Sebab, Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan BM tepung terigu sangat rendah. Beberapa negara bahkan menutup keran impor tepung terigu mereka. Sebut saja, Turki yang menerapkan BM tepung terigu sebesar 82%, China 96%, Thailand 40%, Pakistan 25%, Srilangka 32,5%, Jepang 18,8%, Filipina 7%, Korea Selaran 8% dan India 10%.
Selama ini, jumlah terigu impor yang masuk ke pasar dalam negeri mencapai 500.000 ton. Jumlah ini merupakan 15% dari konsumsi nasional. Sementara produksi dari produsen tepung di dalam negeri setiap tahun berkisar 3,3 juta ton.
Pengusaha memperkirakan dengan kenaikan BM maka penyerapan tepung terigu di dalam negeri bakal naik sekitar 5% hingga 6% dari total konsumsi pada 2008 yang tercatat sebesar 3,3 juta ton. "Kita juga yakin impor pasti akan turun. Ini bagus artinya pemerintah mendukung industri lokal daripada importir," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan menilai kebijakan pemerintah kurang tepat. Kenaikan akan merugikan industri pangan di dalam negeri berskala besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM).
Produsen pangan juga sulit menurunkan harga jual produknya mengingat harga bahan baku tepung terigu naik. " Padahal Presiden meminta harga makanan untuk turun. Sebab itu kami minta pemerintah mempertimbangkan kembali atau menundanya," kata Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News