Reporter: Nurmayanti | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan tepung ikan impor. Pengurangan impor tepung ikan ini sebagai upaya menggairahkan produksi tepung ikan di dalam negeri.
Tepung ikan merupakan bahan baku pakan ikan dan ternak. Selama ini, 60% dari total kebutuhan tepung ikan berasal dari impor. Beberapa negara pemasok utama tepung ikan adalah Chili dan Peru di Amerika Latin.
Tampaknya, upaya pemerintah mengurangi ketergantungan itu kini mulai menunjukkan hasil. Buktinya, hingga tahun ini, volume impor tepung ikan terus turun hingga 50%.
Data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menunjukkan, pada 2006 impor tepung ikan mencapai 89.000 ton. Setahun kemudian sudah turun menjadi 46.000 ton. "Untuk data impor tahun ini sedang dihitung. Kami belum punya ada angka pasti. Tampaknya akan turun lagi," ujar Direktur Pengolahan Hasil Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Achmad Poernomo, Senin (22/9).
Sebenarnya, Poernomo mengaku, secara total, Indonesia masih sulit melepaskan ketergantungan pada tepung ikan impor. Kendalanya, Indonesia masih sulit memproduksi sendiri tepung ikan lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku.
Selain itu, ada sektor lain yang masih sangat membutuhkan tepung impor. Yakni, sektor peternakan. "Namun, kami terus berupaya, setidaknya sektor perikanan lambat laun akan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor ini dengan mengelola pakan ikan sendiri," ujar Direktur Jenderal P2HP Martani Huseini.
Poernomo menambahkan, selain tepung ikan, impor pakan ikan dan udang juga mulai menurun. Dari semula sebesar 9.000 ton pada 2006, setahun kemudian, jumlah impor tinggal sebesar 7.000 ton.
Ini berarti, industri dalam negeri sudah mulai mampu berproduksi lebih besar. Tentu saja, kondisi tersebut menyokong pertumbuhan produksi perikanan di tanah air.
Sementara itu, volume ekspor produk perikanan Indonesia sepanjang 2007 semakin menurun. Pada 2007, ekspor ikan mencapai 831.000 ton. Jumlah tersebut menurun 1,15% dibanding volume ekspor pada 2006 sebesar 926.478 ton. Penurunan itu disebabkan oleh menurunnya ekspor udang yang hanya mencapai 87.917 ton atau turun 2% dibandingkan dengan volume ekspor pada 2006.
Meski volume turun, nilai ekspornya justru mengalami kenaikan. Jika pada 2006 nilai ekspor perikanan Indonesia sebesar US$ 2,1 miliar. Adapun pada 2007, nilai ekspor sudah mencapai US$ 2,3 miliar. Sekitar US$ 545,88 juta dari transaksi tahun lalu masih disumbang oleh ekspor udang.
Target ekspor perikanan pada 2008, pemerintah optimistis Indonesia akan meraup US$ 2,6 miliar. Salah satu pemicu ekspor adalah adanya nota kesepahaman antara Indonesia dan negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, terutama mengenai ketentuan kualitas produk.