Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Kenaikan cukai rokok pada awal tahun ini sebesar 15% belum berdampak terhadap penjualan.
“Kelihatannya belum ada pengaruhnya ya, tetapi saya belum bisa bilang detail angka penjualan selama tiga bulan pertama, beberapa hari lagi kita akan keluarkan data,” kata Manager PR PT HM Sampoerna Nikken.
Ketua Asosiasi Rokok Putih Muhaimin Moefti mengungkapkan, kenaikan cukai pada awal tahun tentu mempengaruhi perusahaan-perusahaan rokok yang kecil. “Rata-rata kenaikannya memang 15% tetapi kan range ada yang hingga 60%, tentu hal itu memukul industri rokok yang kecil-kecil ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News