kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga gas pipa diharapkan dorong badan usaha menambah jaringan


Jumat, 17 September 2021 / 17:54 WIB
Kenaikan harga gas pipa diharapkan dorong badan usaha menambah jaringan
ILUSTRASI. Kenaikan harga gas pipa diharapkan dorong badan usaha untuk menambah jaringan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga gas pipa kini dialami sejumlah kelompok pelanggan masyarakat di beberapa wilayah. Ini setelah terbit Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang mengatur soal kenaikan harga gas pipa tersebut..

Beleid ini membaharui harga gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga dan pelanngan kecil pada jaringan pipa distribusi sejumlah wilayah seperti Batam, Cilegon, Tangerang, DKI Jakarta, Bogor, Surabaya, Majalengka dan Gresik.

Secara umum besaran kenaikan yang dikenakan hampir sama yakni untuk Rumah Tangga 1 (RT-1) terdiri dari rumah susun, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, dan sejenisnya dengan harga  Rp 4.250 per meter kubik.

Lalu, harga gas untuk Rumah Tangga 2 (RT-2) terdiri dari rumah menengah, rumah mewah, apartemen di kisaran Rp 6.000 hingga Rp 6.250 per meter kubik.

Adapun harga gas untuk Pelanggan Kecil 1 (PK-1) terdiri dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, panti asuhan, tempat ibadah, lembaga pendidikan pemerintah, lembaga keagamaan, kantor pemerintah, lembaga sosial, usaha mikro, dan sejenisnya masih tetap Rp 4.250 per meter kubik.

Baca Juga: Ini sejumlah investasi Perusahaan Gas Negara (PGAS) untuk infrastruktur gas bumi

Lalu untuk harga gas untuk Pelanggan Kecil 2 (PK-2) terdiri dari hotel, restoran atau rumah makan, rumah sakit swasta, perkantoran swasta, lembaga pendidikan swasta, pertokoan/rumah toko/rumah kantor/pasar/mall/ swalayan, dan kegiatan komersial sejenisnya masih Rp 6.000 per meter kubik.

Mantan Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan, pada tahun 2007/2008 Komite BPH Migas menerapkan harga jaringan gas sebesar Rp 2.000- per meter kubik.

Kemudian seiring berjalannya waktu pada medio 2013 hingga 2016 harga jargas diusulkan naik di kisaran Rp. 4.000 an per meter kubik dimana harga ini digunakan pada sejumlah wilayah. Adapun, pengenaan harga ini dinilai tidak mengganggu baik badan usaha maupun masyarakat pengguna sebab sosialisasi secara intens dilakukan oleh badan usaha dan pemerintah daerah setempat.

Kemudian pada periode 2017-2021, hampir seluruh area ditetapkan dengan harga Rp 4.250 per meter kubik untuk kelompok pelanggan RT-1.

"Dengan catatan, harga ditetapkan setelah melalui public hearing yang mengundang pihak pemda dan pemkot setempat. Kemudian, harga tersebut adalah harga maksimum yang diizinkan BPH Migas," kata Jugi kepada Kontan, Jumat (17/9).

Selain itu, syarat lainnya yakni operator baik itu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) maupun PT Pertagas Niaga (PTGN) diminta untuk melakukan sosialisasi dengan pemda atau pemkot bersama masyarakat pengguna terkait penyesuaian harga secara bertahap.

Jugi menegaskan, dalam proses penetapan harga pun BPH Migas juga wajib mempertimbangkan tiga pilar yakni pemerintah, badan usaha dan masyarakat pengguna. "Saya yakin sekali dengan harga Rp 4.250 per meter kubik telah memenuhi semua kepentingan tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan," ujar Jugi.

Jugi melanjutkan, dengan besaran yang dikenakan bagi kelompok pelanggan RT-1 pun masih lebih murah minimal 15% ketimbang harga pasar LPG 3 kg.

Selain bagi masyarakat pengguna, dengan penyesuaian harga ini maka dinilai akan ada keleluasaan bagi operator agar tidak terus merugi. "Harga tersebut agar badan usaha tidak rugi dan mendorong badan usaha untuk menambah jaringan pipanya," imbuh Jugi.

Jugi melanjutkan, saat ini besaran harga Rp 4.250 per meter kubik pun sudah diterapkan hampir merata. Penyeragaman harga ini pun dinilai menjadi seperti jargas satu harga untuk kelompok RT-1.

Menyikapi masih banyaknya kelompok masyarakat yang dikejutkan dengan kenaikan harga yang terjadi, Jugi mengakui perlu ada perbaikan dalam proses sosialisasi ke depannya. "Yang perlu diperbaiki adalah sosialisasi yang lebih intens saja," kata Jugi.

Selanjutnya: Jalankan peran subholding, PGN siap mendorong optimalisasi gas bumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×